RTA Nilai BSI Tak Komit Dukung Penegakan Syariat Islam di Aceh

RTA Nilai BSI Tak Komit Dukung Penegakan Syariat Islam di Aceh Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) menilai gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) merusak citra syariat islam yang berlaku di Aceh.
Sekjen Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) Tgk Faisal Kuba. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) menilai gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) merusak citra syariat islam yang berlaku di Aceh.

“Gangguan layanan ini sangat merugikan masyarakat. Buruknya layanan BSI telah membuat citra syariat Islam menjadi negatif, BSI harus bertanggung jawab” ujar Sekjen PB RTA, Tgk. Faisal Kuba, Kamis (13/2/2025).

Tgk. Faisal Kuba menegaskan bahwa buruknya layanan BSI menunjukkan kurangnya komitmen bank tersebut dalam memberikan layanan berkualitas yang sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam yang diadopsi Aceh.

Tgk. Fasial menilai gangguan layanan ini telah menimbulkan banyak kemudharatan bagi masyarakat. Dengan layanan yang kurang optimal, BSI dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat Aceh.

Baca jugaBSI, Nafsu Besar Tenaga Kurang

PB RTA meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera memanggil pimpinan BSI wilayah Aceh guna memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi.

Menurut Tgk. Faisal Kuba, langkah ini diperlukan agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak bank.

“Pihak DPRA perlu memanggil pimpinan wilayah BSI Aceh atas kerugian yang dialami masyarakat. Pihak BSI harus menjelaskan persoalan ini kepada DPRA,” lanjutnya.

Lebih lanjut, PB RTA juga mengusulkan perlunya revisi terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) agar lebih berpihak kepada masyarakat dan menghadirkan sistem perbankan yang lebih adil dan komprehensif.

Dengan posisi BSI yang begitu dominan, ada kekhawatiran bahwa monopoli ini justru berdampak negatif terhadap layanan keuangan di Aceh

“Kami mendesak pemerintah untuk segera merevisi Qanun LKS. Beginilah jika BSI menjadi kekuatan perbankan yang hegemonik di Aceh, bisa semena-mena dalam pelayanan,” tutup Tgk. Faisal Kuba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here