PWI Apresiasi Peran Wartawan Merebut Kembali 4 Pulau Milik Aceh

24 Wartawan Muda PWI Aceh Ikuti Uji Kompetensi Angkatan XVII Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin. Foto: Ho for Komparatif.ID. empat pulau
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Wartawan memiliki peran besar dalam perjuangan Aceh merebut kembai empat pulau yang telah “direbut paksa” oleh Sumut melalui tangan Kementerian Dalam Negeri. Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin memberikan apresiasi khusus kepada juru warta dan pengelola media yang telah berjibaku sejak lama, demi mengembalikan empat pulau di Singkil ke pangkuan Aceh.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin, Rabu (18/6/2025) tersenyum di balik meja kerjanya. Wartawan yang telah meliput Aceh sejak konflik bersenjata, puas dengan kinerja wartawan Aceh dan nasional, yang telah memberikan perhatian besar kepada kasus empat pulau milik Aceh yang dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Sumatra Utara oleh Kemendagri.

Baca: Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Kepmendagri Akan Segera Direvisi

Empat pulau di depan mata Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yaitu Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, merupakan wilayah Aceh, yang berada di bawah administrasi Aceh Singkil. Pulau-pulau itu merupakan bagian tersisa dari kekuasaan Aceh di wilayah itu, jauh sebelum Republik Indonesia lahir.

Sejak 2008 empat pulau itu mulai disoal oleh Pemerintah Sumatera Utara. Setiap tahunnya sejak 2008, pulau-pulau itu selalu dimasukkan ke dalam wilayah Sumatera Utara. Selalu terjadi ribut-ribut administrasi. Kondisi tersebut terus bergulir hingga 2025. Konflik pun meningkat suhunya.

Sejak awal, media massa telah memainkan peranan penting dalam mengelola isu empat pulau tersebut. Wartawan mewawancarai berbagai narasumber. Baik di kalangan Kemendagri, anggota DPR RI, Pemerintah Aceh, pengamat, akademisi, politisi, hingga memberikan ruang kepada orang-orang yang memberikan perhatian untuk isu tersebut.

Nasir menjelaskan, media massa tak henti menggali dan mengumpulkan berbagai data dan fakta yang selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan secara rutin di berbagai media. Apa yang dilakukan wartawan telah membangkitkan kesadaran dan kekuatan kolektif masyarakat yang bukan saja di Aceh tetapi Indonesia bahkan dunia bahwa daerah ini (Aceh) sedang memperjuangkan haknya yang dirampas.

Ketika isu tersebut meluas, wartawan di luar Aceh juga melakukan advokasi yang sama. Mereka memberikan perhatian untuk isu empat pulau.

Mahasiswa turun ke jalan mengibarkan bendera bintang bulan, spanduk referendum. Kemendagri yang sebelumnya terkesan membela Sumut dengan berbagai dalih, akhirnya terpojok. Mau tak mau mereka harus mengorek data lama yang disimpan di Gudang Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Di sana ditemukan dokumen perjanjian tahun 1992 antara Gubernur Daerah Istimewa Aceh Prof. Dr. Ibrahim Hasan, dan Gubernur Daerah Tingkat I Sumatera Utara Raja Inal Siregar.

“Advokasi terhadap isu tersebut benar-benar fokus dilakukan oleh para wartawan dan media massa tempat mereka bekerja. Semua memberikan ruang besar untuk isu tersebut. Setiap hari berita-berita tentang empat pulau mendominasi seluruh media massa di Aceh. demikian juga di luar Aceh. Satu pekan terakhir, semua media memberikan ruang besar,” kata Nasir Nurdin.

“Kerja profesional yang dilakukan wartawan mencapai puncaknya dengan kembalinya keempat pulau itu kepada Aceh,” ujar Ketua PWI Aceh.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here