Proving Ground Bekasi Ditargetkan Launching September 2024

Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau pembangunan proving ground di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/2/2024). Foto: BKIP Kemenhub.
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau pembangunan proving ground di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/2/2024). Foto: BKIP Kemenhub.

Komparatif.ID, Bekasi— Pusat Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (PPSKM) atau proving ground yang sedang dibangun di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat, dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi pada bulan September 2024.

Proving ground ini akan menjadi fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) yang memenuhi standar internasional yang telah diadopsi oleh United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pembangunan Proving Ground di Bekasi akan membawa berbagai manfaat bagi dunia otomotif Indonesia.

Salah satunya adalah kemampuan untuk melakukan uji tipe kendaraan yang sebelumnya harus dilakukan di luar negeri, sekarang dapat dilakukan di dalam negeri. Hal ini diharapkan akan meningkatkan potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia.

“Ini adalah satu tempat melakukan pengujian kendaraan bermotor yang sebelumnya kita lakukan di luar negeri, sekarang kita lakukan di sini sehingga industri otomotif akan lebih mudah dan kita dapat melakukannya sendiri,” kata Menhub dalam rilis resmi pada Sabtu (17/2/2024).

Baca juga: Mobil Listrik BinguoEV Produk Anyar Wuling Motors

Proving Ground Bekasi, yang dibangun melalui skema kerjasama Pemerintah dan badan usaha (KPBU), dengan sistem available payment yang diusung Kementerian Perhubungan, diharapkan dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor.

Selain itu, Proving Ground ini juga akan mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.

Menhub juga mengungkapkan bahwa akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara-negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.

Selain itu, Proving Ground ini juga akan digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif.

Dalam proses pengujian, terdapat dua jenis sertifikat yang diterbitkan: Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

SUT adalah bukti bahwa kendaraan tersebut telah lulus pengujian, sedangkan SRUT adalah bukti bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar untuk pengujian.

Proses pembangunan proyek Proving Ground ini telah dimulai sejak tahun 2021 dengan tahap prakualifikasi, dilanjutkan dengan proses permintaan proposal, bidding, dan penandatanganan kesepakatan dengan badan usaha pemenang tender pada tahun 2022.

“Kami memberikan kesempatan kepada swasta, yaitu PT IIAPG, untuk membangun, dan Pemerintah akan membayarkan investasi yang dilakukan sekarang selama kurang lebih 15 tahun,” pungkas Menhub.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here