Polresta Banda Aceh Ringkus 14 Berandalan Penyerang Pengunjung Warkop

berandalan
Belasan berandalan dari Aceh Besar yang menyerang pemotor dan pengunjung warkop di Lamyong, Banda Aceh, Minggu dinihari, ditangkap oleh Polresta Banda Aceh, Minggu (21/1/2024). Mereka terancam penjara lima tahun. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Penegak hukum dari Polresta Banda Aceh bergerak cepat menangkap 14 berandalan pasca penyerangan terhadap pengunjung warkop di bilangan Lamnyong, Minggu dinihari, 02.30 WIB.

Berdasarkan “nyanyian” tersangka yang lebih dulu ditangkap, polisi meringkus Aseng yang menjadi pemicu para berandalan itu bertindak menganiaya pelintas dan pengunjung warkop di Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Minggu siang menerangkan pasca penyerangan yang memakan korban montir bernama M. Zulmi (29) dan mahasiswa UIN Ar-Raniry Fakhrus Walidan (23), polisi segera memburu komplotan pemuda berandalan kriminal tersebut.

Baca: Iwan Dukun, Preman Besar Pendukung Aceh Merdeka

Bandit-bandit yang bebas berkeliaran ke sana kemari itu, awalnya hendak melakukan tawuran di depan Pustaka Wilayah Aceh di Jalan Teuku Nyak Arif, Lamnyong. Naas, saat itu M. Zulmi yang sedang melintas, menjadi sasaran amuk para pemuda tersebut.

Para berandalan itu menguber M. Zulmi. Montir yang sedang pulang kerja tersebut terkejut sekaligus takut. Ia pun tancap gas.

Zulmi mencoba melarikan diri ke warung kopi di depan Pustaka Wilayah Aceh, dengan asumsi para kriminal tersebut akan berhenti mengubernya. Ternyata para pelaku tidak takut. Bahkan Zulmi disabet senjata tajam dan dianiaya di depan pengunjung warkop. Demikian juga seorang mahasiswa asal Simeulue yang sedang menikmati kopi, turut dianiaya oleh para begal muda itu.

Dari beberapa pelaku yang ditangkap pada malam kejadian, terbit pengakuan bila otak utama kebrutalan itu bernama Aseng (YF). Dialah pelaku utama tindak kekerasan bersenjata tajam di Warkop Benk Kupi Lamgugop.

Aseng yang merupakan warga Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, diringkus Tim Rimung Polresta Banda Aceh, di kampungnya. Berandalan itu tidak dapat berkutik.

Tak mau sendirian di dalam sel polisi, Aseng kemudian “bernyanyi” bahwa sejumlah orang lainnya juga terlibat. Mereka D (24) warga Gue Gajah, F (19) warga Punge Jurong, dan M (19) warga Lambheu. Mereka merupakan aktor yang terlibat langsung penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap M. Zulmi dan Fakhrus Walidan.Total para tersangka yang diringkus 14 orang.

Polisi juga menyita 7 bilah senjata tajam yang dipergunakan di dalam aksi kriminal tersebut.

Para Berandalan Hendak Tawuran

Berita sebelumnya, sejumlah pemuda bersajam menyerang pengunjung Warkop Big Beng Kupi di Lamgugob, Banda Aceh. Aksi brutal tersebut terjadi pukul 02.30 WIB, Minggu (21/1/2024). Selain menganiaya pekerja bengkel, para pelaku juga menyerang seorang mahasiswa yang sedang menyeruput kopi.

Informasi yang dihimpun Komparatif.ID berdasarkan keterangan pihak Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, sebelum menyerang pengunjung warkop, sejumlah pemuda bersajam berkumpul di jalan Teuku Nyak Arief, Lamnyong, tepatnya di depan Pustaka Wilayah Aceh.

Sejumlah pemuda bersajam itu berencana hendak melakukan tawuran. Tiba-tiba melintas M. Zulmi (29), yang baru pulang dari bengkel. Montir tersebut merupakan warga Gampong Lamduro, Darussalam, Aceh Besar.

Para pelaku mengejar M. Zulmi. Para pelaku mengayunkan senjata tajam kearah Zulmi yang sedang mengendarai sepeda motor. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Zulmi memacu gas kendaraan menuju Warkop Benk Kupi.

Ternyata para pelaku mengejarnya hingga ke warkop tersebut. Zulmi yang bermaksud meminta tolong, segera menjadi sasaran amuk. Dia dibacok oleh pria-pria muda bersenjata tajam tersebut.

Bukan hanya Zulmi, seorang mahasiswa UIN Ar-Raniry yang bernama Fakhrus Walidan (23) turut dibacok oleh para berandalan.

Di tengah kegaduhan tersebut, sejumlah anggota Polsek Syiah Kuala yang sedang berada di warkop tersebut, segera menangkap empat dari tujuh pelaku. Mereka yang diringkus di tempat kejadian yaitu LH (19) warga Gampong Geundrieng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Kemudian RF (18) warga Gampong Pase Beutong, Darul Imarah, Aceh Besar.

Selanjutnya A(16) seorang pelajar yang merupakan warga Gampong Ajuen Jeumpet, Darul Imarah, Aceh Besar, dan MD (31), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Gampong Mata Ie, Darul Imarah, Aceh Besar.

Setelah menangkap para pelaku yang saat menyerang menggunakan helm dan masker, polisi segera melarikan para korban ke Rumah sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Kemudian polisi juga meringkus tiga pria lainnya yang merupakan bagian dari komplotan tersebut yaitu NZ (18) warga Sabang, yang bermukim di Gampong Lampineung, Baitussalam, Aceh Besar.

Kemudian, ZZ (20) seorang pengangguran yang beralamat di Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Serta KK (19) seorang pelajar yang merupakan warga Komplek ADB Gampong Miruek Lamreudeup, Baitussalam, Aceh Besar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here