Polres Nagan Raya Bantah Pengepungan Rumah Abu Kamil Terkait Penolakan PT BME

Abu Kamil
Kawasan Desa Blang Meurandeh, Beutong Ateuh Benggalang, pedalaman Nagan Raya, Aceh. Menyimpan kenangan pahit masa konflik Aceh. Foto: Siti Aisyah/acehkini

Komparatif.ID, Banda Aceh— Polres Nagan Raya membantah pengepungan terhadap rumah Teungku Malikul Azis atau yang akrab disapa Abu Kamil di Beutong Ateuh Banggalang terkait penolakan terhadap PT Bumi Mineral Energi (BME).

Menurut Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Res Narkoba, IPDA Vitra Ramadani, menjelaskan yang sebenarnya dikepung adalah dua rumah bandar narkoba yang terletak di lokasi terpisah.

Tidak ada hubungan dengan aksi penolakan izin usaha pertambangan emas milik PT. Bumi Mineral Energi (BME) oleh masyarakat setempat. Pengepungan tersebut merupakan upaya pengembangan tindak pidana narkotika.

Vitra pada Sabtu (27/5/2023) menjelaskan bahwa tim Satres Narkoba yang didukung oleh Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan pengepungan dan penggerebekan semalam, namun rumah yang mereka kejar adalah rumah DPO YP di Gampong Blang Puuk dan rumah DPO NS di Gampong Blang Meurandeh, yang terletak di dekat rumah Abu Kamil.

Baca juga: Rumah Tokoh Beutong Ateuh Dikepung Polisi Usai Usir PT BME

Vitra juga menjelaskan bahwa penggerebekan terhadap kedua DPO narkoba tersebut didasarkan pada pengembangan dari tiga tersangka bandar narkoba yang telah ditangkap beberapa hari yang lalu.

Ia menegaskan bahwa saat tim Sat Resnarkoba melakukan penyisiran di sekitar rumah Abu Kamil dan saat melakukan penggerebekan rumah DPO, aparat gampong setempat juga turut mendampingi. Oleh karena itu, pernyataan Walhi Aceh yang menyebutkan bahwa aparat kepolisian bersenjata lengkap mengepung rumah Abu Kamil sehari setelah aksi penolakan tambang merupakan pernyataan yang keliru dan menyalahkan pihak kepolisian.

Wilayah Beutong Ateuh Banggalang sekarang menjadi fokus utama Polres Nagan Raya melalui Sat Resnarkoba untuk memberantas mafia narkoba yang ada di sana. Wilayah ini telah menjadi tempat puluhan ladang ganja ditemukan dan juga menjadi wilayah transaksi narkoba jenis ganja terbesar di Provinsi Aceh.

Abu Kamil: Saya Diintimidasi

Sebelumnya, kepada Komparatif.ID Abu Kamil mengatakan selama ini hubungan dirinya dengan polisi baik-baik saja. Tidak ada masalah apa pun. Selain itu tidak ada anggota keluarga Abu Kamil yang menggunakan narkoba.

“Yang dicari orang lain, yang dikepung rumah saya. Ini kan aneh. Kalau ada masalah [narkoba] mengapa saya tidak diberitahu. Padahal rumah saya dan Dayah tidak jauh. Hanya 500 meter. Mengapa mereka masuk ke dalam rumah saya tanpa pemberitahuan. Lagi pula tak ada di antara kami yang menggunakan narkoba,” katanya.

Yang lebih membuat Abu tak terima, setelah mengepung dan memasuki rumahnya, polisi pulang tanpa basa-basi. Tak ada sedikitpun pemberitahuan kepada dirinya. “Padahal saya dan mereka tidak punya masalah,” sebutnya.

Abu menduga, pengepungan itu sebagai bentuk intimidasi kepada dirinya. Karena pada Kamis siang dia dan warga Beutong Ateuh Banggalang mengusir karyawan PT Bumi Mentari Energi yang mencoba masuk ke wilayah Beutong Ateuh Banggalang. Perusahaan tersebut merupakan pemegang konsesi tambang emas di sana, setelah PT Emas Mineral Murni (EMM) hengkang dari Beutong Ateuh setelah terjadinya gelombang protes massa hingga ek Kantor Gubernur bertahun silam.

“Pada hari Kamis siang, 3 unit mobil PT BME kami paksa balik ke kota. Mereka tak boleh masuk ke Beutong Ateuh,” sebutnya kepada Komparatif.ID.

Perihal menolak kehadiran pertambangan emas dan jenis pertambangan lainnya di Beutong Ateuh, sudah sejak lama disuarakan oleh Abu Kamil.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here