
Komparatif.ID, Jantho—Polres Aceh Besar menyediakan penitipan gratis untuk warga yang mudik ke kampung halaman. Parkir gratis tersebut disediakan untuk menampung sepeda motor.
Baca: Kenapa Mahasiswa Lebih Memilih Motor Matic?
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, Kamis (27/3/2025) mengatakan warga yang hendak mudik ke kampung halaman, atau bepergian jauh dalam rangka berlebaran dapat menitipkan sepeda motornya di Mapolres dan polsek-polsek di wilayah hukum tersebut.
Penitipan gratis motor sebagai bentuk kepedulian jajaran Polri, demi mewujudkan kenyamanan para pemudik selama di kampung halaman atau di tempat tujuan.
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko menjelaskan, tersedia 14 titik titip gratis sepeda motor. Mulai dari Mapolres hingga kantor polisi sektor di kecamatan masing-masing.
Syaratnya pun cukup mudah. Pemilik kendaraan bermotor hanya perlu melampirkan fotocopy STNK dan KTP.