Politisi Gerindra Usul Moge Boleh Masuk Tol

Politisi Gerindra Usul Moge Boleh Masuk Tol
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan mengusulkan motor gede (moge) diizinkan melintasi jalan tol. Ilustrasi: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, dalam rapat bersama DPR RI mengusulkan motor gede (moge) diizinkan melintasi jalan tol.

“Tentu menyangkut masalah regulasi, bagaimana agar supaya moge ini juga kalau saya enggak salah, hanya di Indonesia nih moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol,” kata Andi dikutip dari siaran Youtube TV Parlemen pada rapat Komisi V bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis (23/1/2025)

Andi menyebut Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang melarang moge masuk ke jalan tol. Padahal, menurutnya, motor patroli dan pengawal (patwal) yang juga berjenis motor gede telah diizinkan melintas di jalan tol untuk kepentingan pengawalan.

Baca juga: Ini Daftar Sepmor Honda yang Wajib Miliki SIM C1

Hal ini, menurut Andi, membuka peluang bagi motor gede lain untuk mendapatkan akses serupa dengan mekanisme tertentu. Ia mengusulkan agar pengendara bisa melintasi jalan tol dengan skema berlangganan, yang dinilai dapat memberikan kontribusi tambahan terhadap pendapatan negara.

Ia juga menilai potensi pasar dari para pemilik moge cukup besar. Menurutnya, regulasi yang memberikan akses jalan tol kepada motor gede bisa menjadi peluang bagi para pengusaha jalan tol sekaligus memberikan pengalaman berkendara yang lebih baik bagi pemilik moge.

Andi menilai edukasi keselamatan berkendara sangat penting sebelum moge diizinkan melintas di jalan tol. Ia mengingatkan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan demi terciptanya pengalaman berkendara yang aman dan nyaman di jalur bebas hambatan.

Sebagai perbandingan, Andi menyebut bahwa di banyak negara lain, sepeda motor telah diizinkan untuk masuk jalan tol dengan pengaturan tertentu.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menerapkan kebijakan serupa, mengingat infrastruktur jalan tol yang sudah berkembang pesat. Namun, perbedaan karakteristik kendaraan, pengemudi, dan kondisi jalan di Indonesia tentu memerlukan kajian yang lebih mendalam.

saya enggak tahu berapa jumlah, berapa juta ya yang ada di Indonesia, ini diberikan peluang untuk masuk saya kira itu pangsa pasar, apalagi pengusaha jalan tol dengan catatan berlangganan, regulasinya terserah,” tuturnya.

“Karena mereka tau di negara lain itu motor bisa masuk tol, jadi gampang. Nah di Indonesia tuh belum. Jadi motor ya lewat jalur biasa, jalurnya begitu. Padahal mereka tau Indonesia itu bagus,” pungkasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here