Komparatif.ID, Kualasimpang— Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengatakan laporan dugaan pengancaman yang dialami oleh Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safwan, sudah ditangani penyidik.
Muliadi menjelaskan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman yang dialami Safwan pada Minggu, 10 November 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh.
“Benar, ada laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik,” ujar AKBP Muliadi, Selasa (12/11/2024).
Muliadi menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesional dan transparan.
Baca juga: Di Tamiang, Timses Bustami Diancam Bunuh
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan spekulasi sebelum proses hukum berjalan lebih lanjut. Muliadi mengimbau agar semua elemen, terutama dalam konteks politik, dapat menjaga ketenangan dan kedamaian selama masa Pilkada.
Lebih lanjut, Muliadi menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif di Aceh Tamiang. Keamanan dan ketertiban, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama, terlebih menjelang Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung.
Muliadi mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga suasana yang sejuk dan damai selama tahapan Pilkada, agar proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan.
“Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Muliadi.