Polisi Ringkus Pelaku Ancam Tembak Anies di Jember

Polisi Ringkus Pelaku Ancam Tembak Anies di Jember Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. Foto: Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. Foto: Polri.

Komparatif.ID, Jember— Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengancaman terhadap Calon Presiden Anies Baswedan di Jember.

Tersangka berinisial AWK (23) ditangkap di kediamannya pada Sabtu (13/1/2024) setelah ia melalui Tiktok-nya, @calonistri71600, mengancam tembak calon presiden nomor urut 1 tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui cuitan ancaman tersebut berasal darinya. Meskipun demikian, proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan latar belakang dari tindakan tersebut.

“Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa dia mengakui bahwa cuitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24) di Mabes Polri, Jakarta.

Sandi Nugroho mengimbau masyarakat agar menahan diri dalam menghadapi tahapan pemilu yang tengah berlangsung. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi kebersamaan, persatuan, dan kesatuan harus tetap diutamakan.

“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semua untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” ujar Kadiv Humas Polri.

Baca juga: Unggul Best Practice, Prabowo Dikeroyok Anies & Ganjar

Sandi menegaskan pelaku tidak memiliki afiliasi dengan paslon atau partai politik tertentu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Saat ini, pelaku dihadapkan pada Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polri turut mengimbau masyarakat untuk hidup rukun dan saling menyayangi setelah penangkapan pelaku pengancaman. Sandi Nugroho menekankan hidup rukun dan penuh kasih sayang adalah bagian dari ajaran nenek moyang bangsa Indonesia.

“Untuk bisa menahan diri bahwa hidup rukun dan saling menyayangi adalah bagian dan ajaran nenek moyang kita bangsa Indonesia untuk selalu bisa bergotong royong dalam rangka memecahkan semua masalah yang ada di lingkungan kita,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here