Komparatif.ID, Banda Aceh— Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Triyantoro di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (3/1/2024).
Dalam sambutannya, Muhammad Diwarsyah mengapresiasi kerja keras tim BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP tersebut tepat waktu.
Ia mengatakan LHP ini bukan sekadar dokumen, tetapi panduan strategis bagi Pemerintah Aceh untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan memastikan setiap kebijakan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca juga: DPRA Gelar Paripurna Penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Aceh
“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Muhammad Diwarsyah.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan dalam laporan tersebut. Hal ini dianggap penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip good governance.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Triyantoro, dalam kesempatan yang sama, berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi panduan sekaligus catatan penting bagi Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan demi tercapainya akuntabilitas keuangan yang lebih baik.
Triyantoro menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga sebuah upaya kolaboratif untuk mendorong kemajuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.