
Komparatif.ID, Banda Aceh— Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami mengapresiasi berbagai inovasi dan kegiatan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat bagi rakyat.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, beserta rombongan, di ruang kerja Gubernur Aceh pada Jumat (22/3/2024).
Menurut Bustami, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat. Ia mengatakan jika inovasi tersebut telah memenuhi unsur keadilan, kemanfaatan, dan sesuai regulasi, maka harus dilaksanakan.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja. Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah mereka,” ujar Bustami.
Dalam kesempatan tersebut, Bustami bersama Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada keluarga Almarhum Yusri Afifuddin, seorang pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.
Keluarga Almarhum mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk kedua anak Almarhum sebesar Rp171 juta. Santunan juga diberikan kepada keluarga Almarhum Khairul Amri, yang meski bukan meninggal karena pekerjaan, tetap mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Baca juga: Kunjungi Bustami, Irsan Sebut NasDem Aceh Siap Sukseskan PON 2024
Sementara itu, Asep juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh aparatur Gampong di Aceh juga telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama ini kerjasama kita sudah sangat baik, bahkan sebagai bukti nyata komitmennya, Pemerintah Aceh sudah menerbitkan berbagai regulasi terkait dengan ketenagakerjaan baik berupa Qanun, Pergub dan Ingub,” terang Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan itu.
Asep menjelaskan bahwa kerjasama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan terjalin baik selama ini. Ia menambahkan Pemerintah Aceh telah menerbitkan berbagai regulasi terkait ketenagakerjaan sebagai bukti komitmen yang kuat terhadap kerjasama ini.
“Kami tadi juga melaporkan beberapa inovasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Pak Gubernur, di antaranya pemberian kredit perumahan kepada peserta dan sejumlah program lainnya,” pungkas Asep.
Pada pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husein serta sejumlah pejabat lainnya