Pj Bupati Nagan Raya Usulkan Terduga ISIS Sebagai Camat

Terduga ISIS
Pj Bupati Nagan Raya mengusulkan terduga ISIS sebagai salah satu camat di sana. Foto: Logo Nagan Raya.

Komparatif.ID, Suka Makmue- Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas mengusulkan terduga ISIS berinisial NI sebagai salah satu camat di sana.

Pengusulan terduga ISIS–organisasi Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), dilakukan oleh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas dalam surat permohonan izin yang disampaikan kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, bertanggal 31 Mei 2023.

Dalam surat nomor: 800.1.3.1/321, perihal: Permohonan izin pengangkatan, perpindahan dalam jabatan administrator, pengawas dan kepala sekolah, Fitriany Farhas yang juga Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara pada Badan Intelijen Negara (BIN), mengusulkan NI sebagai Camat Kecamatan Suka Makmue.

Pengamat Terorisme yang juga akademisi Universitas Malikussaleh, kepada wartawan pada Kamis (20/7/2023) mengatakan bila usulan itu dilakukan dengan sengaja, maka patut diduga bila Nagan Raya telah dalam penguasaan ISIS. Bila tidak disengaja, maka dapat dimaklumi.

NI pernah ditangkap oleh polisi pada Senin (25/9/2017) karena terlibat kasus pengrusakan dan penganiayaan saat melakukan razia di Kafe Ratu, di Gampong Pasar Aceh, Meulaboh, Aceh Barat. Usai merusak dan menganiaya, ia sempat melarikan diri ke Banda Aceh. Tapi persembunyiannya diendus polisi. Ia pun ditangkap.

Pengadilan Negeri Meulaboh, Selasa (14/11/2017) menghukum Ketua FPI Nagan Raya itu dua bulan penjara Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 1e KUHP tentang pengrusakan dan penganiayaan.

Saat itu NI merupakan ketua Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya. Saat itu dia merupakan PNS di Kantor Camat Beutong Banggalang, Nagan.

Pada tanggal 29 Februari 2016, NI pernah menyampaikan keinginannya bergabung dengan ISIS, karena dia menilai Pemerintah Indonesia tidak menjaga perasaan umat Islam sama sekali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here