
Komparatif.ID, Sigli— Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, resmi meluncurkan baju adat khas daerah sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya lokal pada acara yang digelar oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Pidie di Oproom Setda Pidie pada Kamis (15/5/2025).
Dalam seremoni tersebut, Sarjani secara simbolis menyerahkan baju khas Pidie kepada para pemangku adat Aceh. Pakaian tradisional ini untuk pertama kalinya dikenakan oleh tokoh-tokoh adat, sebagai penanda peresmian dan pengakuan terhadap warisan budaya yang kini dituangkan dalam bentuk busana khas.
Menurut Sarjani, peluncuran ini tak sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk memperkuat identitas budaya masyarakat Pidie. Ia menegaskan pelestarian adat istiadat telah mendapatkan payung hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang memberikan ruang luas bagi pembinaan dan pengembangan kehidupan adat.
Baca juga: Mama Siti dan Kisah Merawat Pala di Lebatnya Rimba Fakfak
“Baju adat khas Pidie bukan hanya soal pakaian, tetapi simbol yang sarat makna filosofis dan identitas lokal. Ini bagian dari upaya membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya budaya sebagai fondasi masyarakat,” ujar Sarjani.
Ia juga menekankan pemakaian baju adat ini akan menjadi bagian penting dalam upacara-upacara adat serta kegiatan resmi daerah, agar masyarakat lebih mengenal, menghargai, dan turut menjaga keberlangsungan budaya leluhur.
Acara peluncuran tersebut turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), pimpinan lembaga terkait, para asisten di Sekretariat Daerah, hingga para camat dari seluruh kecamatan di Pidie.