Perkuat Tata Kelola, Aceh Luncurkan Program Satu Data

Perkuat Tata Kelola, Aceh Luncurkan Program Satu Data
Plt Sekda Aceh M. Nasir. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh resmi meluncurkan program “Satu Data Aceh” untuk membangun sistem tata kelola data akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, pada Selasa, (29/4/2025).

Peluncuran Satu Data Aceh dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf. 

Dalam sambutan tertulis Gubernur, Nasir menekankan pentingnya validitas dan keterpaduan data sebagai fondasi dalam setiap proses pengambilan keputusan dan kebijakan publik. 

Pemerintah Aceh memandang selama ini belum terwujudnya integrasi data menjadi kendala serius dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang optimal, dan kehadiran Satu Data Aceh diharapkan menjawab tantangan tersebut.

Program ini merupakan bagian dari visi dan misi pembangunan Aceh untuk periode 2025–2030 serta termasuk dalam daftar Quick Wins yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur. 

“Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, kehadiran Satu Data Aceh adalah sebuah langkah strategis,” ujar M. Nasir.

Selain itu, inisiatif ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang telah diturunkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023. 

Baca juga: Dana Otsus dan DAK Aceh Belum Ditransfer Pusat

Dalam struktur pengelolaan program, Bappeda Aceh ditetapkan sebagai Koordinator Forum Satu Data, sementara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh berperan sebagai Walidata. Sementara itu, SKPA dan pemerintah kabupaten/kota berfungsi sebagai produsen data serta walidata pendukung.

Mualem dalam sambutannya juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, Program SKALA, dan Pemerintah Australia atas dukungan mereka terhadap inisiatif ini. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antar semua pemangku kepentingan agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan berdampak langsung pada pembangunan masyarakat. 

Pemerintah Aceh juga menargetkan pembangunan platform data terintegrasi yang mencakup seluruh kabupaten dan kota. Selain itu, penggunaan aplikasi pendukung seperti Sistem Informasi Gampong atau SIGAP akan diperluas. 

Saat ini, aplikasi tersebut baru digunakan oleh sekitar 41 persen gampong, dan upaya percepatan adopsi menjadi bagian penting dari agenda lanjutan Satu Data Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, dalam keterangannya menyampaikan program Satu Data Aceh mendapat dukungan penuh dari Program SKALA, sebuah kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. 

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh instansi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar sistem ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh. 

Menurutnya, para administrator data di lingkungan SKPA telah mendapatkan pelatihan teknis agar mampu mengelola dan mengoperasikan platform data dengan baik. Ia berharap seluruh pihak menunjukkan komitmen penuh demi kelangsungan dan keberhasilan program ini.

“Seluruh admin data di SKPA sebelumnya sudah kami latih secara teknis terkait penggunaan platform ini. Kami berharap dukungan penuh semua pihak agar pelaksanaan Satu Data Aceh ke depan berjalan optimal,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here