Perempuan Lhokseumawe Diperkosa Keluarga Angkat Suami di Jakarta

AM (18) asal Lhokseumawe diperkosa keluarga angkat suaminya di Jakarta. Ilustrasi: Kumparan.
AM (18) asal Lhokseumawe diperkosa keluarga angkat suaminya di Jakarta. Ilustrasi: Kumparan.

Komparatif.ID, Jakarta—Seorang perempuan berinisial AM (18) diperkosa oleh salah seorang keluarga angkat suaminya di Jakarta. Ibu beranak satu tersebut dirudapaksa sebanyak dua kali oleh lelaki bernama Zulfadli.

Demikian disampaikan kuasa hukum AM, T. Arifin, S.H, Senin (8/4/2023) dalam siaran persnya. Arifin menjelaskan AM baru mengadu kepada suaminya setelah dua kali diperkosa oleh Zulfadli.

Perkenakan antara AM dan pelaku merupakan awal petaka. Pada Desember 2022, suami korban yang bernama Idi.Kepada AM, Idi menjelaskan bila keluarga angkat suaminya yang kemudian bertindak amoral tersebut, merupakan keluarga angkatnya di Jakarta. Keluarga pelaku dan suami korban sudah punya hubungan emosional.

Rupanya diam-diam Zulfadli mememandam keinginan ingin meniduri AM yang masih muda. Pada Senin (20/2/2023) malam, pelaku menelpon Idi meminta ia dan istrinya datang ke kost di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara.

Baru saja mereka sampai, Zulfadli menyuruh Idi membeli pewangi ruangan. AM disaranbkan tidak perlu ikut. Ia dan bayinya menunggu di kost tersebut bersama pelaku.

Begitu Idi berangkat, Zulfadli segera menutup pintu. Dia kemudian mendorong korban yang sedang meniduri bayinya. Leher AM dicekik dan meminta melayani nafsu birahinya. Dengan wajah tidak bersahabat, nafas naik turun, mata mendelik penuh nafsu, Zulfadli mengancam AM, bila tidak bersedia melayani nafsu seksnya, ia akan mendapatkan sesuatu di luar apa yang dipikirkan.

“Kau harus mau. Kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri,” sebut Zulfadli, seperti diulang kembali oleh T. Arifin.

Zulfadli tak peduli meskipun bayinya AM menangis keras. Nafsu bejatnya telah menghilangkan akal sehatnya. Perlawanan AM tidak membuahkan hasil. Ia akhirnya berhasil dirudapaksa di tengah derai air matanya dan sang bayi.

Peristiwa malam Jahannam itu disimpan di dalam hati. Tak ia ceritakan kepada Idi. Pun demikian AM mengaku sangat trauma.

Ternyata, Zulfadli ketagihan. Ia ingin mengulang kembali Hasrat iblisnya. Pada Jumat (3/4/2023) malam. Peluang itu kembali terbuka, ketika Idi meminta keluarga angkatnya itu mencarikan kost untuk ia dan istrinya. Idi dan AM datang sendiri ke kontrakan tempat Zulfadli tingga,mereka ingin pindah ke Pademangan, karena kost yang disewa selama ini sudah tiga hari tidak dialiri listrik.

Baca juga: Layanan BSI Padam Seluruh Indonesia

Zulfadli menyerahkan uang Rp200 ribu kepada Idi, dan segera diminta mencari kost baru. AM dan anaknya tidak ikut. Dia diminta menunggu bersama Z.

Saat meminta Idi bergegas, pelaku mengatakan AM biar saja tinggal di kost, supaya bisa diajari laptop.

“Cepat kau pergi terus enggak usah kau bantah lagi. Istri kau di sini saja biar kuajarin laptop,” kata AM meniru ucapan Zulfadli.

Melihat suasana menguntungkan dirinya, pria tersebut segera mengunci pintu dan memaksa korban melayani nafsu setannya. Di depan anak AM, pria tersebut melakukan pemerkosaan.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku Zulfadli mengancam korban “awas kalau kau bilang sama suamimu, lihat saja nanti.”

“Di situ saya pucat, trauma berat rasanya seperti mau mati saja,” tutur AM sambil menangis.

Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialami ke suami. Kemudian dibawa oleh suaminya ke Polsek Pademangan. Polisi akhirnya datang ke lokasi kejadian dan pelaku sudah kabur.

Menurut AM, pelaku selalu mengaku dirinya anggota kepolisian. “Dia memiliki kartu tanda anggota, dan ternyata dia hanyalah cepu. Baru bebas dari kasus narkoba tahun 2018 lalu. Pelaku sudah memblokir instagram, facebook, dan story whatapps di privasi. Dan saya berharap ada keadilan bagi rakyat kecil seperti kami yang tanpa saudara dan sahabat di Jakarta.”

Korban sudah dibawa untuk visum di RSUD Tarakan. Menurut keterangan dokter terhadap sobekan di kemaluan korban yang menyebabkan pendarahan.

Menurut T. Arifin, kliennya sudah melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023. Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.

Arifin mengatakan bahwa setelah mengalami pemerkosaan, korban AM mengalami trauma berat dan sangat ketakutan, apalagi saat kejadian pelaku berulang kali mengancam korban.

Korban AM melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) –organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek–, sudah mengajukan permohonan perlindungan dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here