Mulai 14 Maret, Seluruh Penduduk Aceh Wajib Salat Fardhu Berjamaah

salat fardhu berjamaah di aceh
Mulai 14 Maret 2025, seluruh warga Aceh yang beragama Islam, wajib melaksanakan salat fardhu secara berjamaah. Pelaksanaan pengawasannya diserahkan kepada Satpol PP/Wilayatul Hisbah. Demikia nisi Ingub nomor 1 Tahun 2025 yang diluncurkan pada Minggu (16/3/2025) malam di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Terhitung sejak 14 Maret 2025, seluruh penduduk Aceh yang beragama Islam wajib melaksanakan salat fardhu berjamaah di masjid, musala, meunasah, atau nama lain.

Kewajiban salat fardhu berjamaah ditetapkan oleh Gubernur Aceh Teungku H. Muzakir Manaf, melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.

Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025, dilaunching pada peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (16/3/2025) malam, sejenak sebelum pelaksanaan Salat Tarawih dan Witir. Peluncuran Ingub Nomor 1 Tahun 2025 tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh bupati/wali kota se-Aceh, seluruh kepala SKPA dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.

Baca: Imam Salat Tidak Becus Boleh Ditampar?

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggi 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Mualem di hadapan jamaah Salat Isya dan Tarawih saat melauching regulasi yang diterbitkannya itu.

Dengan diterbitkannya Ingub tentang kwajiban salat fardhu berjamaah tersebut, maka setiap aparatur dan masyarakat diwajibkan salat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.

Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025 tentang kewajiban salat fardhu berjamaah, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh itu juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.

Kemudian Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan event Aceh Ramadan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu.

Terakhir, Gubernur menerima  duplikat musaf Alquran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Musaf tersebut merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Sementara itu, Ustad Suryanto Sudirman, Lc, yang mengisi tausiah mengapresiasi kebijakan Mualem yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat fardhu berjamaah. Menurutnya kebijakan itu sesuai dengan perintah Allah dalam kita suci Alquran.

Ustad Suryanto pun mengutip Firman Allah dalam Surah al-Hajj ayat 41, “Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

Ustad Suryanto mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Alquran dalam kehidupan.  Sebab Alquran merupakan petunjuk bagi umat manusia.

Ustad Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar-benar dekat dengan Alquran selama bulan suci Ramadan. Sebagaimana dicontohkan ulama terdahulu, Imam Nasai misalnya yang mengkhatam Alquran 2 kali dalam 1 malam pada 10 terakhir Ramadhan. Begitupun dengan Imam Syafii yang mengkhatam Alquran 60 kali setiap bulan Ramadan.

“Mari kaum muslimin jika kita tak mampu ikut para ulama, minimal selama bulan puasa kita khatam 1 kali Alquran,” kata Ustad Suryanto.

Dalam kesempatan itu, Ustad Suryanto juga mendoakan syariat di dalam Alquran benar-benar hidup di Bumi Aceh dalam segala bidang baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here