Komparatif.ID, Banda Aceh—Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh berhasil meningkatkan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar 36,96 persen pada kuartal I 2024. Pertumbuhan positif ini menunjukkan kinerja Kanwil Bea Cukai Aceh mengalami peningkatan kinerja, dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari, Jumat (5/4/2024) mengatakan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Quartal I Tahun 2024 tumbuh positif.
Leni Rahmasari menyebutkan sampai dengan 31 Maret 2024 Bea Cukai Aceh berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp49,89 miliar.
Baca: Kereta Api Lambat untuk Rakyat Miskin di China
Ia merincikan, penerimaan berupa bea masuk mencapai Rp48,02 miliar atau 33,99% dari target APBN Tahun 2024, cukai Rp460 juta atau 49,50% dari target APBN 2024, serta bea keluar sebesar Rp1,42 miliar atau 3,14% dari target APBN 2024.
Penerimaan perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh berupa PPN Impor sebesar Rp95,86 miliar, PPh pasal 22 Impor sebesar Rp29,12 miliar, serta PPh pasal 22 Ekspor sebesar Rp17,14 miliar.
Penerimaan perpajakan dari kegiatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp142,12 miliar, sehingga total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh sebesar Rp192,01 miliar, atau tumbuh sebesar 120,87%(YoY).
Penerimaan bea masuk tumbuh dari adanya importasi yang dilakukan pada wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, penerimaan bea keluar dari ekspor CPO dan produk turunannya, serta penerimaan cukai dari pelunasan cukai.
Leni Rahmasari mengatakan Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector).
Komitmen itu dibuktikan dengan kegiatan seperti memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe, memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor.
Memberantas peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan.