Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari KPK

Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah & Bangunan dari KPK
Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah Aceh menerima hibah berupa tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tersebut merupakan hasil rampasan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan diserahkan secara resmi dalam acara yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, pada Jumat (14/2/2025).

Selain Pemerintah Aceh, KPU juga turut menerima aset rampasan dari KPK dalam kesempatan yang sama.

Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah yang hadir mewakili Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta jajaran KPK yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk mengelola aset tersebut.

Ia menilai bahwa hibah tanah dan bangunan ini akan menjadi peluang bagi Aceh untuk memperoleh pendapatan dari luar daerah, yang pada akhirnya akan memperkuat kemandirian ekonomi Aceh.

Baca jugaMendagri Larang Pemerintah Aceh Beri Hibah untuk Instansi Vertikal

“Dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan bagi Pemerintah Aceh dan khususnya bagi rakyat Aceh,” ujar Diwarsyah.

Ia menegaskan aset tersebut akan dikelola secara optimal demi kemajuan Pemerintah Aceh dan kesejahteraan rakyatnya. Menurutnya, setiap aset yang diterima harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar tidak hanya menjadi beban, tetapi justru dapat memberikan manfaat besar bagi daerah.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, juga berkomitmen untuk memastikan pengelolaan aset yang tertib dan termanfaatkan dengan baik, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Tak lupa juga saya sampaikan Pemerintah Aceh dengan senang hati masih sangat bersedia untuk menerima hibah atas barang-barang rampasan negara lainnya,” imbuhnya.

Pemerintah Aceh diwakili oleh Plt Sekda Aceh Muhammad Dirwansyah, didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh T. Aznal Zahri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here