Pemerintah Aceh Teken Kontrak Pembangunan Fasilitas di PPS Kutaraja

kontrak pembangunan fasilitas Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Banda Aceh. Foto: Dok. Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Banda Aceh. Foto: Dok. Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melakukan penandatanganan kontrak pembangunan fasilitas di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Banda Aceh.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman pada Rabu (4/10/2023) menjelaskan Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2023 berhasil memperoleh dana APBN untuk proyek pembangunan fasilitas pelabuhan perikanan.

Dana tersebut diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas aspirasi yang diajukan oleh Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid.

“Kegiatan pembangunan ini berpusat di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja Lampulo Aceh. Pada 3 Oktober 2023 telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan fasilitas PPS Kutaraja, yang dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh,” ujar Aliman.

Baca juga: Dihadiri 28 Anggota Dewan, DPRA dan Pemerintah Aceh Teken KUA/PPAS

Menurut Aliman, pembangunan fasilitas ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui Komisi IV DPR RI dalam beberapa kesempatan. Tujuan utama dari pembangunan fasilitas pendukung untuk meningkatkan efisiensi operasional kegiatan perikanan di PPS Kutaraja, yang merupakan pelabuhan perikanan terbesar di Aceh yang dikelola oleh Pemerintah Aceh.

“Fasilitas yang akan dibangun meliputi konstruksi groin dan pemeliharaan kolam pelabuhan, yang sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas perikanan saat ini,” jelas Aliman.

Pembangunan fasilitas di PPS Kutaraja merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang telah disuarakan melalui Komisi IV DPR RI dalam beberapa kesempatan. Proyek ini bertujuan utama untuk meningkatkan kelancaran operasional kegiatan perikanan di PPS Kutaraja, yang notabene adalah pelabuhan perikanan terbesar di Aceh dan berada dalam wewenang Pemerintah Aceh.

Aliman menjelaskan fasilitas yang akan dibangun dalam proyek ini mencakup konstruksi groin dan pemeliharaan kolam pelabuhan, yang saat ini sangat dibutuhkan. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan akan memudahkan gerak kapal di kolam pelabuhan dan mengoptimalkan fungsi kolam labuh.

Hal ini akan memungkinkan penampungan lebih banyak armada kapal perikanan, yang selanjutnya akan berdampak positif pada peningkatan aktivitas ekonomi di PPS Kutaraja. Selain itu, peningkatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan Aceh secara keseluruhan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here