DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Jadwal Peluncuran Pilkada Aceh

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Jadwal Peluncuran Pilkada Aceh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua DPRA Zulfadhli bersama Pimpinan KIP Aceh. Foto: BPPA.
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua DPRA Zulfadhli bersama Pimpinan KIP Aceh. Foto: BPPA.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah Aceh, DPRA, dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyepakati jadwal peluncuran Pilkada Aceh pada 28 Mei 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH usai bertemu dengan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua DPRA Zulfadhli di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Rabu (15/5/2024).

“Bersama Pj Gubernur dan Ketua DPRA, kami (KIP Aceh) disepakati jadwal peluncuran Pilkada Aceh digelar pada tanggal 28 Mei 2024 di Banda Aceh,” terang Agusni.

Selain itu, Agusni menjelaskan KIP Aceh telah melaporkan setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada kepada Ketua DPRA sesuai amanat undang-undang.

“KIP Aceh juga bertemu Ketua DPRA, melaporkan setiap kegiatan tahapan Pilkada sebagai bentuk bentuk kewajiban kepada lembaga pengawasan,” lanjutnya.

Agusni mengatakan pertemuan berlangsung di Jakarta karena Pimpinan KIP Aceh sedang menghadapi sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK RI), sementara Pj Gubernur dan Ketua DPRA pada waktu bersamaan menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Progres Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan Pembahasan Usulan Tambahan Anggaran PON XXI.

Baca jugaKetua DPRA Usul Kekurangan Anggaran PON Ditanggung APBN

Pemerintah Aceh dan DPRA Dukung Pilkada Serentak

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mendukung penuh pelaksanaan Pilkada 2024, ia menuturkan pelaksanaan Pilkada merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan.

“Pilkada memang bukan urusan wajib, tapi lebih dari itu. Pilkada adalah kewajiban konstitusional yang harus dijalankan,” beber Bustami.

Bustami juga menyebut Pemerintah Aceh mendukung penuh pelaksanaan Pilkada, salah satu buktinya melalui ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk menyelenggarakan Pilkada di Aceh.

“Beberapa waktu lalu telah dilakukan penandatangan NPHD, ini bukti dukungan Pemerintah Aceh untuk menyukseskan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan Lembaga legislatif tertinggi di Aceh itu mendukung penuh setiap tahapan pelaksanaan Pilkada untuk menjaga suara rakyat sesuai koridor demokrasi.

“Kami ingin Pilkada sebagai pesta demokrasi ini berlangsung sukses sebagai bentuk menjaga kemurnian suara rakyat, karena itu DPRA mendukung penuh peluncuran Pilkada Aceh dalam waktu dekat ini,” imbuh Zulfadhli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here