Selama PON XXI, Pedagang Dilarang Berjualan di Depan Pendopo Bupati Pidie

Pedagang kecil di depan Pendopo Bupati Pidie, di jalan tepi Pantai Pelangi, Kota Sigli
Selama perhelatan PON XXI Aceh-Sumut, Pemkab Pidie melarang pedagang berjualan di jalan depan Pendopo Bupati, atau di sepanjang jalan di tepi Pantai Pelangi. Larangan tersebut mulai berlaku sejak Jumat (30/8/2024). Foto: Komparatif.ID/Harmadi.
Komparatif.ID, Sigli—Selama perhelatan PON XXI Aceh-Sumut, Pemkab Pidie melarang pedagang berjualan di jalan depan Pendopo Bupati, atau di sepanjang jalan di tepi Pantai Pelangi.

Sepanjang jalan di depan Pendopo dan tepi Pantai Pelangi, telah dipasang spanduk larangan berjualan dan spanduk-spanduk lain tentang PON XXI Aceh-Sumut.

Pantauan Komparatif.ID, Sabtu (31/8/2024) spanduk-spanduk tersebut termasuk dipasang di depan warung yang ada di sepanjang jalan Pantai Pelangi.

Baca: Awal Manis, Aceh Rebut 2 Emas dari Paramotor

Menurut para pedagang, larangan berjualan di depan Pendopo Bupati Pidie dan sepanjang jalan di Tepi Pantai Pelangi telah berlangsung sejak Jumat (30/8/2024).

Temuan Komparatif.ID di lapangan, spanduk larangan berjualan hanya dipasang di depan warung yang berada di dekat pintu masuk lapangan tempat berlangsungnya pertandingan olahraga sepatu roda.

Meski di area terbatas, tapi larangan berjualan selama PON XXI berlangsung, dikeluhkan oleh pedagang. Padahal PON XXI merupakan ajang besar, yang seharusnya menjadi kesempatan besar bagi seluruh pedagang kuliner mendapatkan berkah.

Sementara itu, jauh-jauh hari para pedagang telah bersiap menyambut PON XXI Aceh-Sumut dengan menambah stok belanja.

“Kami sama seperti pedagang lainnya, butuh pemasukan. Butuh makan dan minum. Tahun lalu tidak dilarang berdagang di sini. Kenapa kali ini tidak boleh?” gugat seorang pedagang.

Pedagang tersebut mengatakan, para pedagang yang berniaga menggunakan gerobak dorong, tidak berdaya. Mau tak mau, rela tak rela, mereka harus memindahkan gerobak mereka ke tempat lain.

“Padahal keberadaan kami di jalan depan Pendopo Bupati tidak menganggu lalu lintas. Tempat parkir berada di dalam. Kalau sudah dilarang begini, saya dan teman-teman harus berhenti selama 15 hari sampai PON selesai. Kami tentu dirugikan, dan ini tidak adil,” tambah pedagang tersebut.

Kadis Pemuda dan Olahraga  Pidie Edi Saputra, yang dihubungi Komparatif.ID, menyarankan media ini melakukan konfirmasi ke pihak Satpol PP.

“Tanya sama Satpol-PP,” katanya singkat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here