Komparatif.ID, Langsa—Puluhan kader Partai Aceh Kota Langsa, mendesak Ketua DPA Partai Aceh Teungku Muzakir Manaf, mencopot Pj Ketua DPW Partai Aceh Kota Langsa Irfansyah.
Desakan tersebut dilakukan dalam aksi damai yang digelar di Kantor DPW Partai Aceh Kota Langsa, Jumat (17/5/2024). Menurut pengunjukrasa kader Partai Aceh Kota Langsa, selama menjabat Pj Ketua Partai Aceh Kota Langsa, Irfansyah telah melakukan tindakan polarisasi di tubuh partai tersebut.
Baca: 2 Sisi Snouck Hurgronje; Dipuji dan Dicela
Koordinator Aksi Marzuki yang akrab disapa Cek Ki Birem Puntong, yang juga mantan Ketua DPC Partai Aceh Kecamatan Langsa Baro, dalam pernyataannya mengatakan pihaknya yang terdiri dari Pengurus Komite Peralihan Aceh (KPA) Kota Langsa, beserta Dewan Pimpinan Sagoe, DPG Partai Aceh, dan kader, mendesak DPA Partai Aceh secepat mungkin menggelar musyawarah luar biasa (muslub) untuk DPW Partai Aceh Kota Langsa.
Bila muslub tidak digelar, mereka akan menolak calon Walikota Langsa dan Wakil Walikota Langsa yang diusung oleh PA, sekaligus menolak bekerja memenangkan kandidat yang diusung pada Pilkada Langsa 2024.
Desakan muslub lahir karena selama ditunjuk sebagai Pj Ketua PA Langsa, Irfansyah dinilai telah melakukan sejumlah tindakan yang melahirkan pecah belah di tubuh partai lokal tersebut.
Irfansyah dinilai tidak mampu membangun komunikasi yang baik di internal, mengambil keputusan tanpa musyawarah, dan otoriter.
Tindakan otoritarian Irfansyah ditunjukkan dengan memberhentikan seluruh Ketua DPS PA di Langsa, dengan mengabaikan AD/ART PA. Termasuk juga mengajukan abang kandungnya; Muhammad Jufri, sebagai bakal calon Walikota Langsa yang bakal diusung untuk mengikuti kontestasi Pilkada Langsa 2024.
“Tindakan Irfansyah selama menjadi Pj Ketua DPW PA Langsa telah mengangkangi AD/ART. Tindakan otoritariannya, membuat wibawa partai ini jatuh. Ini tidak boleh dibiarkan. DPA Partai Aceh harus segera menggelar muslub untuk DPW Langsa. Bila tidak digelar, kami menolak pencalonan yang diajukan, serta tidak bersedia bekerja pada pemilu kali ini,” sebut Marzuki.
Perihal tudingan peserta aksi terhadap Irfansyah, Komparatif.Id telah mencoba menghubungi anggota DPR Aceh tersebut. Tapi belum berhasil memperoleh keterangan.