Komparatif.ID, Banda Aceh- Panwaslih Kabupaten Bireuen meraih penghargaan kategori lembaga “informatif” saat pengumuman hasil monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2023 yang digelar Panwaslih Provinsi Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Jumat (29/09/2023).
Penganugerahan tersebut disertai dengan penyerahan sertifikat oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Safwani kepada Ketua Panwaslih Bireuen Rahmad yang turut didampingi oleh Koordinator Divisi P3S Baihaqi, serta Koordinator Sekretariat Panwaslih Bireuen Dewi Utami.
Rahmad menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras tim. “Alhamdulillah Panwaslih Bireuen meraih kategori informatif untuk kedua kalinya. Terimakasih kepada Ketua dan anggota Panwaslih Bireuen periode 2018-2023 dan para staf semuanya atas kerja keras terbaiknya selama ini, semoga penghargaan ini menjadi pemantik untuk kita agar terus dapat menghasil karya-karya terbaik di masa depan dan saya berkeyakinan ke depannya akan lebih lagi,” harapnya.
Baca juga: Ini Daftar Komisioner Panwaslih Terpilih Kab/Kota se-Aceh
Sementara itu, Dewi Utami mengungkapkan hanya tujuh panwaslih kabupaten/kota yang mendapat penghargaan kategori serupa. Tujuh lainnya meraih kategori menuju informatif dari 23 Kab/Kota se-Aceh.
“Sisanya dianggap kurang informatif dan diharapkan dapat meraih kategori informatif pada tahun mendatang,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Panwaslih Kabupaten Bireuen tahun 2021 mendapat piagam penghargaan dari Panwaslih Provinsi Aceh sebagai Panwaslih Kabupaten/Kota kategori “akun Facebook terpopuler panwaslih kabupaten/Kota se-Aceh” dalam pengelolaan media sosial.
Kegiatan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik tersebut merupakan wujud komitmen Panwaslih terhadap keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU N0. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.