Orang Aceh harus Berterima Kasih Kepada GAM

Orang Aceh harus berterima kasih kepada GAM
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin (tengah), Kamis (2/11/2023) mengatakan orang Aceh harus berterima kasih kepada GAM. Foto: Komparatif.Id/Muhajir Juli.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Orang Aceh harus berterima kasih kepada GAM. Karena berkat perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Aceh disegani oleh Pemerintah Pusat. salah satu bentuk rasa segan yaitu diberikannya dana otonomi khusus yang hingga 2022 telah mencapai 90,5 triliun.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRA Safaruddin, Kamis (2/11/2023) dalam diskusi publik bertema “Refleksi Sumpah Pemuda: Tantangan dan Peran Pemuda di Tengah Persoalan Bangsa”. Kegiatan tersebut digelar oleh Forum Kawal Kebijakan Publik (FKKPA), di salah satu warung kopi di bilangan Lampineung, Banda Aceh.

Safaruddin yang merupakan Wakil Ketua DPR Aceh termuda, menyebutkan perjuangan yang dilakukan oleh GAM selama puluhan tahun, telah melahirkan penghormatan dari Pusat. Wujudnya MoU Helsinki, lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, termasuk kemudian dikucurkan dana otonomi khusus hingga 2027, merupakan buah karya GAM.

Baca: Ketua BRA: Saya Mengamuk Karena Terlalu Lama Dizalimi

“Ini harus kita akui. Bahwa semua kekhususan yang kita peroleh sejak 18 tahun lalu, merupakan buah perjuangan GAM. Ini wajib kita akui karena ini fakta,” sebut Safaruddin yang merupakan politisi Partai Gerindra.

Dengan kucuran anggaran yang begitu banyak, seharusnya para pihak di masa lalu, benar-benar memanfaatkannya untuk pembangunan Aceh, baik di sektor infrastuktur maupun pondasi ekonomi. Sayangnya, uang yang banyak, Aceh masih tetap belum dapat dibangun dengan maksimal.

Oleh karena itu, Safaruddin mengatakan, anak muda jangan menyalahkan pemimpin yang hadir empat tahun ini semata. Karena ketidakmampuan Aceh bangkit lebih unggul dari daerah lain, merupakan buah kinerja pemimpin Aceh secara estafet dari masa ke masa di era lampau.

Partai Gerindra sampai saat ini masih terus berupaya memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus. Termasuk juga mengawal agenda revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang kini telah masuk prolegnas prioritas.

Pria hitam manis nan ramah tersebut mengatakan ada kekhawatiran bila akan terjadinya upaya degradasi muatan UU Nomor 11 Tahun 2006. Oleh karena itu dia mengajak seluruh elemen bersatu padu, mengawal proses revisi, hingga nantinya keberadaan UU itu lebih menguatkan posisi Aceh di mata Pemerintah Pusat.

Tantangan paling utama saat ini, menurut Safaruddin, Aceh telah kehilangan bargaining position di mata Pemerintah Pusat. Di Aceh, tidak ada lagi pihak yang benar-benar disegani.

Berbeda kondisi ketika perdamaian terwujud di Helsinki pada 15 Agustus 2005. GAM sebagai pioneer berdiri di depan sebagai para pihak yang sangat disegani oleh Pusat.

“Kini zaman telah berubah. Dulu ada GAM yang sangat disegani. Sekarang era telah berganti. Anak muda harus ambil peran, tidak boleh apatis terhadap politik. Masuklah ke dalam politik. Dukung orang-orang yang punya komitmen, supaya Aceh dengans egenap kekhususan dan kesitimewaannya, tetap terjaga dan bermarwah,” sebut Safaruddin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here