Komparatif.ID, Jakarta— Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menahan seorang oknum TNI AL yang diduga jadi salah seorang pelaku kasus penembakan yang menewaskan dua warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Penahanan tersebut dikonfirmasi langsung Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto. “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata ungkapnya, Jumat (3/1/2025).
Meski demikian, Yusri enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait jumlah pelaku yang diamankan maupun asal satuan mereka.
Baca juga: Kronologis Penembakan Warga Aceh di Rest Area Tangerang
Sementara itu, Polres Pandeglang menangkap seorang pria berinisial AS yang juga diduga terlibat kasus tersebut. AS diamankan di kediaman saudaranya di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang pada Jumat, 3 Desember 2024.
AS diduga bertindak sebagai penyewa mobil yang sebelumnya digunakan oleh korban yang menjadi sasaran penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Baca juga: Warga Aceh Pemilik Rental Mobil di Tangerang Ditembak Pria yang Mengaku TNI
Kasat Reskrim, Iptu Alfian Yusuf, yang mengatakan AS merupakan pihak pertama yang menyewa kendaraan milik korban. Meski begitu, peran AS dalam kasus penembakan ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
“Kami akan menyerahkan saudara AS ini kepada pihak Polresta Tangerang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.