Komparatif.ID, Jakarta-Mayor BF—Kasus seorang komandan Paspampres, yang diduga telah memerkosa letda Caj, seorang prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kostrad, kini membuka tabir baru.
Mayor BF dari satuan Paspampres dan Caj ternyata telah berkali-kali melakukan hubungan badan karena keduanya memiliki hubungan asmara.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (9/12/2022) menyebutkan Mayor BF dan Letda Caj memiliki hubungan asmara. Peristiwa pemerkosaan yang dilaporkan terjadi pada sebuah hotel saat pengamanan KTT G-20 di Bali, hanya akal-akalan Letna Caj. Karena hubungan badan antara keduanya sudah terjadi berkali-kali atas dasar suka sama suka.
Baca juga: Anggota Paspampres Mayor BF Perkosa Prajurit Wanita Satuan Elit Kostrad
Panglima menyebutkan pengakuan tersebut lahir setelah berjalannya pemeriksaan, yang mengindikasikan tidak terjadinya pemaksaan hubungan seksual pada Selasa, 15 November 2022, malam.
“Hasil pemeriksaan menemukan perkembangan baru, bahwa peristiwa itu mengindikasikan tidak dilakukan dengan paksaan,” sebut Jenderal Andika.
Dari hasil pemeriksaan, kedua prajurit TNI tersebut telah beberapa kali tidur bersama sembari melakukan hubungan kelamin.
Oleh karena itu, bila nanti terbukti keduanya melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka, baik Mayor BF maupun Letda Caj, dua-duanya akan mendapatkan hukuman pemecatan dari dinas.
“Bila nanti keduanya terbukti bersalah karena melakukan tindakan asusila, maka akan dipecat. Mereka akan dibidik dengan Pasal 281 yaitu perbuatan asusila,” sebut Panglima.
Jenderal Andika mengungkapkan bahwa Letda Caj dalam kasus ini juga telah ditahan. Prajurit wanita itu ditahan karena kasus yang awalnya disebut pemerkosaan berubah menjadi tindakan asusila.
“Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua mungkin tidak seperti yang diberitakan awal, yaitu tetap pemerkosaan,” kata Andika.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Paspampres berinisial Mayor BF memerkosa anggota Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang merupakan prajurit Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Divisi 3 Infantri/Darpa Cakti Yudha atau Divif 3/Kostrad yang bermarkas di Gowa, Sulawesi Selatan.
Mayor BF tersebut memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER, di sebuah hotel kala sang prajurit sedang sakit saat ikut mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 Bali.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat suara soal kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan anggotanya, Mayor Infanteri BF. BF kini resmi ditahan.
“Sambil menunggu proses hukum sementara anggota kami tahan,” kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).
Wahyu menyebut bahwa pihaknya masih menunggu panggilan dari POM TNI agar anggota tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. “Nanti biar hukum yang memutuskan benar atau salahnya,” kata dia.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah membenarkan perwira di satuan Paspampres berinisial Mayor BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.