Industri Keuangan Aceh Tumbuh, OJK Tekankan Pentingnya Informasi Kredibel

Jaga Stabilitas Keuangan Aceh, OJK Perkuat Sinergi dengan Media Industri Keuangan Aceh Tumbuh, OJK Tekankan Pentingnya Informasi Kredibel Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga bersama sejumlah awak media saat buka puasa bersama di Aceh Besar, Jumat (14/3/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.
Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga bersama sejumlah awak media saat buka puasa bersama di Aceh Besar, Jumat (14/3/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan media massa untuk mendukung pengawasan industri jasa keuangan serta memberikan perlindungan kepada konsumen.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menegaskan pentingnya kerja sama tersebut dalam acara buka puasa bersama awak media di Aceh Besar, Jumat (14/3/2025).

Ia menekankan kredibilitas informasi yang disampaikan media memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan. Keakuratan dan keberimbangan berita menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi para investor di Aceh.

“Hal tersebut menjadi penting, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan dan stabilitas ekonomi dan usaha di Aceh terutama bagi investor, sehingga diperlukan penyampaian berita yang kredibel, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Daddi.

Dalam kesempatan tersebut, Daddi juga memaparkan perkembangan kinerja industri jasa keuangan di Aceh sepanjang 2024 hingga awal 2025. Ia menyebutkan sektor perbankan di Aceh terus menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Sampai Januari 2025, pembiayaan perbankan umum mencapai Rp43,71 triliun, meningkat 14,43 persen secara tahunan (year on year/yoy). Rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) juga tetap terkendali di angka 1,91 persen.

Baca juga: OJK Pastikan Pengelolaan 3 Bank BUMN di Danantara Tetap Prudent

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) di Aceh tercatat sebesar Rp43,17 triliun dengan pertumbuhan 7,89 persen secara yoy.

Daddi juga menyebut kondisi industri perbankan di Aceh stabil, hal tersebut tercermin dari peningkatan penghimpunan dan penyaluran dana. Tidak hanya perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB) juga mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan.

Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan di Aceh mencapai Rp5,39 triliun pada Desember 2024, naik 12,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sektor pasar modal juga mengalami perkembangan yang cukup baik. Jumlah investor yang berasal dari Aceh terus meningkat dengan pertumbuhan 8,53 persen secara yoy. Nilai kepemilikan saham juga naik menjadi Rp827 miliar, meningkat 7,54 persen dari tahun sebelumnya.

Di sisi lain, layanan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring juga terus berkembang. Total akumulasi pembiayaan fintech di Aceh sejak awal hingga November 2024 mencapai outstanding sebesar Rp178 miliar, meningkat tajam dibandingkan Desember 2023 yang sebesar Rp132 miliar.

Peningkatan ini juga diikuti dengan penurunan rasio kredit bermasalah atau TWP90, yang turun dari 1,09 persen pada Desember 2023 menjadi 0,99 persen pada Desember 2024.

Selain ituDaddi menekankan pentingnya edukasi terkait pengelolaan keuangan dan investasi. Salah satu ancaman terbesar saat ini adalah maraknya praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.

“Hal ini tentu perlu menjadi perhatian kita bersama bagaimana risiko judi online di Aceh cukup besar, sehingga masyarakat harus dibekali dengan pemahaman tentang dampak negatif judi online untuk membangun kesadaran yang tinggi”, tegas Daddi.

Berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC), sejak dibentuknya lembaga tersebut pada November 2024 hingga Februari 2025, terdapat 39.243 laporan dari masyarakat terkait penipuan investasi ilegal.

Dari laporan tersebut, sebanyak 64.888 rekening dilaporkan, dan 28.807 rekening telah diblokir dengan total kerugian yang mencapai Rp1 triliun. Tingginya jumlah laporan dalam waktu singkat menunjukkan bahwa praktik investasi ilegal masih marak terjadi di tengah masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas setiap produk investasi sebelum berpartisipasi. OJK menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan terhadap perusahaan investasi yang menawarkan imbal hasil tidak wajar dan segera melaporkan indikasi penipuan ke Satgas PASTI atau melalui IASC.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here