Komparatif.ID, Banda Aceh— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) mendorong masyarakat pelaku UMKM untuk mendapatkankan pembiayaan modal melalui layanan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding (SCF).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan komitmen OJK dalam mendukung pengembangan UKM melalui regulasi dan kebijakan di sektor keuangan.
Inarno mengungkapkan bahwa salah satu langkah konkret yang telah diambil oleh OJK adalah memperluas akses keuangan UKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana (SCF).
Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan permodalan, terutama bagi UKM yang sulit mendapatkan akses ke bank, dengan menggunakan platform digital sebagai sarana pendanaan.
“Kami mengajak seluruh peserta kegiatan ini untuk dapat memanfaatkan momentum pada acara ini untuk memperoleh pemahaman mengenai proses bisnis Layanan Urun Dana atau SCF, sehingga dapat memanfaatkannya bagi UKM,” kata Inarno.
Baca juga: 1 Tahun Buron, OJK Tangkap Mafia Asuransi Ilegal
Layanan Urun Dana Genjot Ekonomi
Selain menjadi sarana pendanaan, SCF juga diharapkan akan menjadi platform investasi yang menarik bagi para investor ritel, termasuk mereka yang berdomisili di dekat UMKM. Ini adalah salah satu bentuk kontribusi investor dalam pengembangan ekonomi di daerah.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari menyebut peran penting UKM dalam pembangunan ekonomi nasional. Pada tahun 2024, diharapkan kontribusi UKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia akan mencapai 65 persen.
“Berbicara mengenai stabilitas kinerja pasar modal Indonesia, hingga tahun 2023 ini, kinerja Pasar Modal Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang cukup positif. Nilai market capitalization mengalami kenaikan menjadi Rp10.339 triliun berhasil menembus rekor tertinggi sepanjang,” terang Antonius pada media gathering sosialisasi dan edukasi Pasar Modal Terpadu di Banda Aceh, Jumat (21/9/2023).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) yang berlangsung sejak tanggal 19 hingga 22 September 2023 di Banda Aceh dan Solo.
Antonius menjelaskan, hingga 31 Agustus 2023, ada 16 penyelenggara SCF yang mendapatkan izin dari OJK dengan 439 penerbit dan 159.408 pemodal. Jumlah dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp951,20 miliar.
Khusus di Aceh, Antonius mengatakan baru ada satu UKM yang menerbitkan SCF dengan total dana terkumpul mencapai Rp601 juta.
“Saat ini di Provinsi Aceh tercatat baru terdapat satu pelaku UMKM yang telah menerbitkan SCF, dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp601,36 juta. Ini merupakan UKM penerbit SCF pertama di provinsi Aceh,” ucap Antonius.
Ke depan, OJK juga akan mempersiapkan regulasi yang bertujuan untuk melindungi investor, termasuk penerapan klasifikasi Manajer Investasi dan penyempurnaan regulasi terkait perizinan Manajer Investasi.
Selain itu, regulasi terkait ranking dan rating Reksa Dana serta perubahan peraturan Dana Perlindungan Pemodal juga akan disusun untuk mencakup Efek Reksa Dana dan layanan urun dana (SCF).