Nezar: SE Menkominfo 9/2023 Dorong Tata Kelola AI Etis

Nezar: SE Menkominfo 9/2023 Dorong Tata Kelola AI Etis Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria. Foto: Biro Humas Kominfo.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria. Foto: Biro Humas Kominfo.

Komparatif.ID, Jakarta— Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria berharap SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan (AI), dapat mendorong pemanfaatan potensi dan melahirkan ekosistem digital AI yang aman dan memberdayakan.

“Mungkin bisa untuk menjadi panduan dan menjadi base juga untuk pengaturan yang lebih tinggi nantinya,” ungkap Nezar pada Sarasehan AI Nasional yang digelar di Jakarta Pusat pada Jumat (19/1/2024).

Surat edaran ini, sebagaimana diungkapkan Nezar Patria, merupakan langkah awal dalam model tata kelola AI di Indonesia. Ia menjadi acuan nilai etika pengembangan teknologi AI yang mencakup inklusivitas, keamanan, aksesibilitas, perlindungan data pribadi, serta pembangunan dan lingkungan berkelanjutan.

Dalam konteks regulasi, surat edaran ini diharapkan dapat melengkapi peraturan yang telah ada, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Nezar mengatakan apabila terjadi kasus pelanggaran penggunaan AI, dua undang-undang tersebut dapat dijadikan acuan, bersama dengan undang-undang lain seperti Hak Cipta dan Surat Edaran ini.

“Jika ada kasus-kasus yang terkait dengan pelanggaran penggunaan AI, bisa dirujuk ke dua UU itu plus undang-undang yang lain,” lanjutnya.

Baca juga: Nezar Patria Usul Kebijakan Afirmatif Untuk Perempuan

Namun, Nezar Patria menegaskan antara etika dan hukum memiliki batasan yang jelas, meskipun tidak memiliki kekuatan imperatif. Untuk pengaturan lebih lanjut, Kementerian Kominfo saat ini tengah merancang peraturan menteri mengenai Tata Kelola AI.

“Tentu saja karena akan lebih banyak bidang-bidang yang akan diatur di sana, jadi diskusinya akan kita buka juga lebih luas ke semua stakeholders untuk melihat apa-apa saja yang harus direspon yang cukup krusial,” ungkap Nezar Patria.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan keberadaan SE Tata Kelola AI menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia dalam merespons perkembangan teknologi AI secara tepat.

Ia menekankan pendekatan berbasis etika dalam pengembangan AI dan menyebut surat edaran ini dapat menjadi kontributor penting terhadap perekonomian nasional dengan menjaga perlindungan warga negara dari risiko penggunaan teknologi AI.

“Dengan menerapkan sejumlah standar dan etika dalam pengembangan AI, kita dapat memberikan perlindungan bagi warga negara dalam konteks hak asasi manusia,” jelas Wahyudi.

Dalam acara itu hadir President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir, Regional Director Legal & Government Affairs Microsoft ASEAN Jasmine Begum, Dosen Teknik Elektro Unika Atma Jaya, Ketua Indonesia Artificial Intelligence Society Lucas, dan National Technology Officer Microsoft Indonesia Panji Wasmana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here