Nezar Ajak Masyarakat Bersama Redam Hoaks Pemilu 2024

Wamenkominfo Nezar Patria pada Forum Merdeka Barat 9: “Dewasa Berdemokrasi pada Pemilu 2024” di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024). Foto: Kominfo.
Wamenkominfo Nezar Patria pada Forum Merdeka Barat 9: “Dewasa Berdemokrasi pada Pemilu 2024” di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024). Foto: Kominfo.

Komparatif.ID, Jakarta— Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, mengungkapkan kesamaan pemahaman dari berbagai pihak mampu meredam laju peredaran hoaks, disinformasi, mis-informasi, dan mal-informasi.

Hal tersebut ia sampaikan pada Forum Merdeka Barat 9: “Dewasa Berdemokrasi pada Pemilu 2024” di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

Wamen Nezar Patria menjelaskan Kementerian Kominfo bekerja sama dengan penyelenggara platform media sosial seperti Google, Facebook, TikTok, dan Instagram untuk mengantisipasi penyebaran hoaks.

“Jadi, kita punya satu jaringan koordinasi dengan semua platform-platform ini walaupun mereka punya satu mekanisme sendiri untuk mengantisipasi penyebaran hoaks,” tegasnya.

Penyelenggara platform digital diharapkan dapat proaktif dalam mengantisipasi hoaks melalui saluran aduan sesuai dengan community guidelines masing-masing.

Nezar Patria menjelaskan dalam lini pertama, platform melakukan pengawasan secara proaktif. Di lini kedua, pengawasan melibatkan masyarakat dan instansi seperti KPU dan Bawaslu. Sedangkan di lini ketiga, terdapat kerjasama yang lebih luas untuk meredam konten yang mengandung fitnah dan berpotensi memecah belah bangsa.

Baca juga: Nezar Patria & Secangkir Arabica Gayo

Berdasarkan data penanganan sebaran isu hoaks oleh Kementerian Kominfo, platform Facebook, X (dulu Twitter), dan Instagram menjadi tiga platform teratas sebagai sumber sebaran isu hoaks dan ujaran kebencian.

Nezar Patria menekankan pemilik akun media sosial merupakan kelompok yang paling rentan terpapar penyebaran konten negatif.

“Mereka adalah konsumen informasi sekaligus juga bisa menjadi produsen informasi. Tidak ada proses gatekeeping, seleksi informasi, maupun proses verifikasi informasi di situ, jadi menyebar begitu saja,” ujar Nezar.

Sejak periode Agustus 2018 hingga 24 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi total 12.654 isu hoaks. Isu-isu tersebut mencakup berbagai kategori, antara lain kesehatan, penipuan, pemerintahan, politik, internasional, kejahatan, kebencanaan, pencemaran nama baik, keagamaan, mitos, perdagangan, pendidikan, dan lain sebagainya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here