Mualem Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Aceh Terpilih

Mualem Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Aceh Terpilih Muzakir Manaf-Fadhlullah resmi ditetapkan KIP Aceh sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030 pada apat pleno terbuka di The Pade Hotel, Darul Imarah, Kamis (9/1/2024). Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.
Muzakir Manaf-Fadhlullah resmi ditetapkan KIP Aceh sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030 pada apat pleno terbuka di The Pade Hotel, Darul Imarah, Kamis (9/1/2024). Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030 pada rapat pleno terbuka di The Pade Hotel, Darul Imarah, Kamis (9/1/2024).

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara, pasangan Mualem-Dek Fadh memperoleh 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah. Sementara itu, pasangan Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi meraih 1.309.375 suara atau 46,73 persen.

“KIP Aceh menetapkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah,” ucap Ketua KIP Aceh Agusni AH.

Agusni menjelaskan penetapan Mualem-Dek Fadh digelar usai pasangan Bustami-Fadhil Rahmi membatalkan rencana menggugat hasil Pilkada Aceh ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian, hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh KIP Aceh sebelumnya menjadi final dan tidak ada perubahan yang mempengaruhi penetapan pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai paslon terpilih.

Baca juga: Rekapitulasi Selesai, Mualem-Dek Fadh Menangi Pilgub Aceh 2024

Pada kesempatan yang sama, KIP Aceh juga menyerahkan hasil Keputusan Penetapan Gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada pasangan calon Mualem-Dek Fadh, Ketua DPRA, Panwaslih Aceh, serta parpol pengusung dan pendukung.

“Selanjutnya, DPRA wajib mengusulkan berkas penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur terpilih maksimal tiga hari kerja ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Agusni.

Pleno penetapan turut dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, anggota DPR RI dapil Aceh II M. Nasir Djamil, Sulaiman Abda, anggota DPRA, pimpinan partai politik, serta ketua dan anggota KIP Kab/Kota se-Aceh.

Semula pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dijadwalkan akan dilangsungkan pada 7 Februari 2025. Namun jadwal tersebut diundur hingga Maret setelah MK menyelesaikan seluruh sengketa Pilkada 2024.

Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, merupakan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Setelah penandatanganan MoU Helsinki pada 2005, ia kemudian terjun ke dunia politik dan ikut mendirikan Partai Aceh pada 2007.

Ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017 mendampingi Zaini Abdullah. Pada Pilkada Aceh 2017, Mualem berpasangan dengan T.A. Khalid dan maju sebagai calon gubernur. Namun, pasangan itu kalah dari Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here