Komparatif.ID, Subulussalam— Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyebut akan membentuk tim pakar untuk mengkaji dan mengukur mengukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Aceh.
Tim ini akan bekerja secara independen dan mengumpulkan seluruh perusahaan pemegang HGU guna memastikan luas lahan yang mereka gunakan sesuai dengan izin yang diberikan.
Jika ditemukan ada lahan yang melebihi batas yang seharusnya, kelebihan tersebut akan diserahkan kepada masyarakat.
“Semua HGU ukur ulang kembali yang ada di Aceh,” ucap Mualem melansir serambinews.com usai melantik Bupati-Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman alam rapat paripurna istimewa DPRK, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Mualem: Penghapusan Barcode BBM Akan Diadopsi Provinsi Lain
Selain itu, Gubernur Aceh juga berjanji akan memastikan setiap perusahaan perkebunan yang memiliki HGU di Aceh agar memberikan lahan plasma bagi warga sekitar. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam pemanfaatan lahan perkebunan agar masyarakat juga merasakan manfaat ekonomi dari sektor sawit.
“Saya akan pastikan seluruh HGU yang ada di Aceh, khususnya Subulussalam untuk memberikan plasma kepada masyarakat. Pak Wali, nanti kita akan bekerjasama, memastikan setiap HGU memberikan lahan plasma kepada masyarakat sekitar HGU,” lanjutnya.
mari tunggu, kita lihat secara jangka panjang. apakah konsisten. apa cuma hot-hot-chicken-shit, karena baru dilantik. klo semua jalan sesuai omongan, alhamdulillah.