MS Jantho Teken MoU Dispensasi Kawin Dengan Dinkes Aceh Besar

Ketua MS Jantho dan Plt Kadinkes Aceh Besar menandatangani MoU tentang dispensasi kawin. Foto: ist.
Ketua MS Jantho dan Plt Kadinkes Aceh Besar menandatangani MoU tentang dispensasi kawin. Foto: ist.

Komparatif.ID, Jantho—Mahkamah Syar’iyah Jantho dan Dinas Kesehatan Aceh Besar, Rabu (8/6/2022) menandatangani kesepahaman bersama. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani di Ruang Sidang Utama MS Jantho. MoU itu tentang dispensasi kawin.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Neli Ulfiati, S.K.M., M..PH, menyebutkan kesepahaman tersebut berupa komitmen kerjasama dalam hal memberikan pelayanan edukasi kesehatan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan bagi para pencari keadilan pada Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam penanganan perkara dispensasi kawin.

Hal ini merupakan salah satu upaya promotif-preventif untuk menekan angka permohonan dispensasi perkawinan pada Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Masyarakat yang belum cukup umur, untuk menikah harus melampirkan surat keterangan edukasi kesehatan dan surat keterangan pemeriksaan kesehatan mental dan reproduksi sebagai bagian dari syarat diterimanya pengajuan permohonan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho menyampaikan, selama ini sulit bagi majelis hakim memutuskan perkara ini hanya berdasarkan dari keterangan saksi yang belum tentu benar-benar mengetahui kondisi kesiapan fisik dan mental pemohon. Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim.

Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho menyampaikan bahwa MoU ini akan menjadi inovasi bersama Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan Dinas Kesehatan Aceh Besar yang dinamai dengan Si Antariksa (Inovasi Pelayanan Edukasi Kesehatan Perkawinan dan Pemeriksaan Kesehatan).

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar menyambut baik kerja sama tersebut, dan menyatakan siap untuk membantu mewujudkan program yang digagas oleh ditjen Badilag ini.

Dinkes sendiri sudah memiliki beberapa inovasi terkait dengan pendampingan bagi masyarakat yang ingin menikah, yaitu inovasi Calinda (Calon Linto dan dan Dara Baro). Inovasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada setiap calon pengantin agar siap secara fisik, mental dan sosial sehingga terus tercipta generasi yang kokoh.

Kegiatan ini diawali dengan makan bersama pihak Dinkes Aceh Besar, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Jantho, dan beberapa pihak yang berperkara. Dilanjutkan dengan acara utama yaitu penandatanaganan MoU dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here