MPU Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tentang nomor 5 tahun 2023 tentang Saran dan Pertimbangan kepada Pemerintah Aceh. Foto: Tangkapan layar.
Tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tentang nomor 5 tahun 2023 tentang Saran dan Pertimbangan kepada Pemerintah Aceh. Foto: Tangkapan layar.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh minta Pemerintah Aceh menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat jelang Ramadan.

Hal itu tertuang dalam Tausiah MPU nomor 5 tahun 2023 tentang Saran dan Pertimbangan kepada Pemerintah Aceh.

MPU menyebut risalah tausiah tersebut dikeluarkan karena untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Pemerintah Aceh, yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian secara cepat, tepat, masif dan komprehensif, dengan memperhatikan kondisi pembangunan, pendidikan, perekonomian, dan sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Komitmen Atasi Karhutla

Dalam surat bertanggal 27 Februari 2023 itu, MPU meminta Pemerintah Aceh dan Pj Gubernur Achmad Marzuki sembilan hal;

Pertama, meminta Pj Gubernur meningkatkan kerja sama dengan media massa dan lebih mengoptimalkan dan memaksimalkan fungsi Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah dalam menginformasikan program dan kegiatan yang sedang dijalankan.

Kedua, MPU berharap Pj Gubernur untuk segera menyelesaikan polemik Ketua Majelis Adat Aceh. Ketiga, meminta Achmad Marzuki menyampaikan kepada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR untuk memperbaiki jalan nasional.

Keempat, mendesak Pemerintah Aceh untuk melobi Pemerintah Pusat terkait penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Aceh. Kelima, meminta Pj Gubernur berkoordinasi dalam mengawasi penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg bagi masyarakat.

Keenam, meminta Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk menjamin tersedianya bahan kebutuhan pokok masyarakat yang baik dan halal dengan harga terjangkau menjelang, selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1444 H.

Ketujuh, menjamin ketersediaan listrik (PLN), dan air bersih (PDAM) yang memadai selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Kedelapan, mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar tarif angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terakhir, berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here