Minta Tak Intervensi Kadin, APEA Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Aceh

Massa dari APEA menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (21/6/2022). Mereka mendesak oknum di pemerintah tidak mengintervensi Muprov VII Kadin Aceh. Foto: Ist.
Massa dari APEA menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (21/6/2022). Mereka mendesak oknum di pemerintah tidak mengintervensi Muprov VII Kadin Aceh. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Banda Aceh—35 orang yang menamakan dirinya Aliansi Peduli Ekonomi Aceh (APEA) menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (21/6/2022) pukul 10.00 WIB. Mereka meminta oknum di Pemerintah Aceh tidak melakukan intervensi Musyawarah Provinsi (Muprov) VII Kadin Aceh yang akan digelar beberapa waktu ke depan.

Penanggung jawab aksi Ayah Pulo, dalam tuntutannya mendesak tiga hal kepada Pemerintah Aceh dan Panitia Muprov VII Kadin Aceh.

Pertama, meminta kepada semua pihak untuk mendukung jalannya proses demokrasi dalam Muprov VII Kadin Aceh.

Kedua, meminta oknum pejabat di Pemerintah Aceh jangan melakukan intervensi pelaksanaan Muprov VII Kadin Aceh.

Ketiga, meminta panitia Muprov VII menjaga netralitas, demi berlangsungnya pesta demokrasi di Kadin yang bebas, jujur, adil, dan terbuka.

Rombongan pengunjuk rasa diterima oleh salah satu kepala bagian di Humas Pemerintah Aceh M. Gade Ridwan. Birokrat tersebut berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan.

Juru Bicara APEA Heri Safrizal menyebutkan jauh sebelum suksesi Muprov Kadin VII direncanakan digelar, Kadin Aceh hanya lembaga tempat berkumpulnya para saudagar, yang kontribusinya untuk daerah tidak menunjukkan grafik menggembirakan.

Para pengurus Kadin Aceh mayoritas kontraktor yang mengandalkan dana APBA semata, sehingga tidak dapat menghadirkan uang masuk kepada rakyat Aceh.

Tapi ketika Kadin Aceh berencana menggelar Muprov VII, tiba-tiba sejumlah orang di Pemerintah Aceh melakukan manuver. Bekerja sama dengan orang-orangnya di dalam Kadin Aceh, oknum Pemerintah Aceh membuat sejumlah batu sandungan, agar individu tertentu tidak dapat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Kadin Aceh.

Oknum di Pemerintah Aceh, dengan memanfaatkan jabatan besarnya, juga melakukan agitasi dan pembusukan terhadap kandidat tertentu.

Heri juga melihat dengan proses tersebut, independensi Panitia Muprov VII juga patut diragukan. Bahkan ada yang terang-terangan tidak suka kepada kandidat tertentu.

Bila hal tersebut dibiarkan, Heri khawatir ke depan Kadin Aceh tidak punya power untuk berkontribusi membangkitkan ekonomi. Dia takut Kadin Aceh hanya menjadi lembaga yang pengurusnya sebatas menjadi kontraktor proyek pemerintah, tidak memiliki kemampuan membangun dunia usaha di luar jasa kontruksi pemerintah.

“Ini membuat kami di APEA merasa tidak nyaman. Ada yang tidak beres di dalam perilaku oknum pejabat besar di Pemerintah Aceh, juga ada ketidaknetralan di dalam diri beberapa oknum panitia muprov,” kata Heri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here