Komparatif.ID, Jakarta– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut proses blending bahan bakar minyak (BBM) diperbolehkan selama kualitas dan spesifikasinya sesuai standar.
“Boleh sebenarnya, selama kualitas dan speknya sama,” ujar Menteri ESDM mengutip katadata.com di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena BBM ia klaim telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Bahill menjelaskan BBM memiliki berbagai tingkatan Research Octane Number (RON), mulai dari RON 90, 92, 95, hingga 98.
Jika masyarakat menginginkan BBM dengan kualitas lebih baik, tentu harga yang dibayar juga lebih tinggi. Namun, bagi yang menginginkan pilihan lain, tersedia pula BBM dengan kualitas menengah yang masih dalam standar yang diperbolehkan.
“Kalau mau beli BBM dengan kualitas bagus, tentu harganya juga lebih mahal. Kalau mau yang setengah-setengah, ada juga,” katanya.
Bahlil juga memastikan bahwa produksi masing-masing jenis RON dilakukan secara terpisah sehingga tidak akan terjadi pencampuran yang melanggar aturan.
“RON yang bagus-bagus ini tidak mungkin dicampur, karena ada spesifikasinya. Tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Baca juga: Pertamina: Pertamax Aseuli, Ureueng Gampông: Pu Jipruk Bak Tanyoe
Pernyataan Bahlil berbeda dengan Plt Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo mengakui pihaknya tidak memiliki fasilitas blending atau pencampuran bahan bakar yang digunakan untuk mengoplos atau menambah RON.
“Di terminal-terminal storage Pertamina Patra Niaga tidak terdapat fasilitas blending gasoline, yang ada adalah fasilitas penambahan addiktif dan pewarna,” katanya seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/2/2025).
Dia mengatakan Pertamina diawasi oleh banyak elemen. Baik oleh BPH Migas maupun oleh Lemigas. Serta dilakukan uji sampling secara rutin oleh pihak independen Mars Eko juga menjamin kualitas bahan bakar yang dijual di SPBU telah sesuai standar.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) membantah tuduhan Pertamax merupakan BBM oplosan. Dalam pernyataan resminya, Pertamina menegaskan Pertamax memiliki standar RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
“Pertamax memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi,” tulis Pertamina dalam keterangan resmi.
Pertamina juga menjelaskan perbedaan antara blending dan oplosan, di mana oplosan merupakan pencampuran yang tidak sesuai aturan, sedangkan blending adalah praktik umum dalam produksi BBM untuk mencapai kadar oktan tertentu dan memastikan parameter kualitas tetap terpenuhi.
Sebagai contoh, Pertamina menyebut BBM jenis Pertalite dihasilkan dari pencampuran bahan bakar RON 92 atau lebih tinggi dengan bahan bakar RON lebih rendah sehingga menghasilkan BBM dengan RON 90.
“Blending adalah proses pencampuran bahan bakar dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu serta parameter kualitas lainnya,” tulis Pertamina.