Mendikdasmen Bakal Hapus Istilah Ujian dan Zonasi

Mendikdasmen: Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Diputuskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: BPMI Setpres. Mendikdasmen Bakal Hapus Istilah Ujian dan Zonasi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: BPMI Setpres.

Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Ri Abdul Mu’ti mengungkapkan istilah “zonasi” dan “ujian” akan dihapuskan dari mekanisme pendidikan dasar dan menengah.

Abdul Mu’ti menegaskan istilah-istilah tersebut tidak akan lagi digunakan dan akan diganti dengan mekanisme baru yang sudah dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Nanti tidak akan ada kata-kata ujian dan zonasi lagi. Diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujarnya pada konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Abdul Mu’ti mengungkapkan sistem baru ini bertujuan menghadirkan pendekatan yang lebih relevan dan adaptif bagi siswa. Ia menegaskan penghapusan istilah ujian bukan berarti menghapus proses evaluasi, melainkan menggantinya dengan cara yang lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan masa kini.

Baca juga: Mendikdasmen: Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Diputuskan

Namun, ia masih merahasiakan bentuk mekanisme tersebut, hanya memberikan petunjuk peraturan baru ini akan disampaikan bersamaan dengan finalisasi peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelum Idulfitri.

Keputusan final terkait PPDB tahun 2025 sendiri akan ditentukan dalam sidang kabinet setelah hasil kajian kementerian diserahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet.

Meskipun rincian pengganti istilah zonasi dan ujian belum diungkapkan, Mendikdasmen memastikan konsep ini telah melalui proses kajian matang dan telah diserahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet.

Keputusan akhir mengenai implementasi mekanisme baru ini akan diumumkan setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden.

Keputusan ini muncul di tengah perdebatan yang kembali mengemuka terkait Ujian Nasional (UN) dan sistem zonasi.

Sebagian pihak mendesak agar UN kembali diberlakukan sebagai tolok ukur kualitas siswa setelah lulus jenjang pendidikan dasar.

UN sendiri dihapus pada masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, yang menggantinya dengan sistem penilaian berbasis asesmen. Sementara itu, sistem zonasi juga menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutama orang tua siswa yang merasa sistem ini tidak adil dan rentan terhadap manipulasi.

Sistem zonasi awalnya dirancang untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan dan menghapus stigma sekolah favorit. Dengan sistem ini, penerimaan siswa didasarkan pada jarak rumah dengan sekolah, bukan pada nilai akademik semata.

Semakin dekat jarak rumah siswa dengan sekolah, semakin besar peluang mereka diterima di sekolah tersebut.

Namun, sistem ini justru menciptakan celah manipulasi, sejumlah orang tua merekayasa data kartu keluarga dengan cara menitipkan anak pada keluarga lain yang tinggal lebih dekat dengan sekolah tertentu. Praktik seperti ini membuat banyak pihak mempertanyakan efektivitas sistem zonasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here