Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ketidaknetralan yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi salah satu pemicu utama konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pada Rakor Kesiapsiagaan dan Kelancaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Jakarta pada Rabu (13/11/2024), melansir cnn.com, Tito mengungkapkan adanya indikasi calon kepala daerah yang mencoba menempatkan orang-orangnya di dalam KPUD sejak awal.
Tindakan ini dilakukan demi mengamankan kepentingan mereka dalam proses penyelenggaraan pemilu, yang pada akhirnya dapat merusak netralitas lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Menurut Tito, sekitar 50 hingga 60 persen persoalan konflik dalam Pilkada berawal dari peran KPUD yang tidak netral. Meski menyadari adanya kelemahan dalam sistem pemilihan anggota KPUD, Tito menekankan bahwa masalah ini kerap kali terjadi di KPUD, bukan di KPU pusat.
Baca juga: Lemhannas: Jelang Pilkada 2024, Aceh & Papua Paling Rawan
“Mohon maaf, hampir 50-60 persen persoalannya, awalnya dari KPU. Bukan KPU pusat ya, KPUD. Karena masang anggota KPU komisioner,” kata Tito di Jakarta.
Menurutnya, proses pemilihan anggota KPUD di beberapa daerah bahkan dianggap serupa dengan pemilihan kepala daerah, calon berlomba-lomba untuk menempatkan orang-orang mereka di lembaga tersebut, guna mengamankan kepentingan mereka dalam pilkada.
Selain itu, Tito juga menyoroti permasalahan yang sama dalam proses pemilihan anggota Bawaslu daerah. Ia menyebut bahwa ketidaknetralan penyelenggara pemilu, baik KPUD maupun Bawaslu, dapat menjadi pemicu konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas di daerah.
Menurutnya, jika lembaga penyelenggara pemilu tidak dapat menjaga netralitas, aparat keamanan di lapangan yang akan menanggung dampaknya, sering kali hanya bertugas untuk “mencuci piring” dan mengatasi kekacauan yang terjadi akibat ketidaknetralan tersebut.
“Bagaimana mau netral? Kalau enggak netral, aparat keamanan hanya dapat limpahan cuci piring saja,” ujar Mendagri.
Dalam upaya menciptakan pilkada yang damai dan bebas dari konflik, Tito menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap penyelenggara pemilu yang tidak netral.
Tito juga berharap agar aparat keamanan, termasuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), dapat memiliki kemampuan dalam memetakan potensi konflik di daerah menjelang pelaksanaan pilkada.
Menurunnya, kemampuan dalam memetakan dan mendeteksi potensi konflik di lapangan merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas selama masa pemilihan.