Mendagri: Bupati di Aceh Tidak Boleh Dilantik Serentak

Mualem Harus Keliling Aceh

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian, Rabu (12/2/2025) pada pidato sambutannya seusai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung DPRA, mengatakan pelantikan bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota di Aceh harus dilakukan secara terpisah di rapat paripurna istimewa masing-masing DPRK. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Mendagri Tito Karnavian mengatakan sesuai dengan regulasi kekhususan Aceh, pelantikan bupati-wakil bupati/walikota-wakil kota di Aceh tidak boleh dilakukan serentak. Pelantikan kepada daerah tingkat II di Aceh harus di dalam sidang paripurna istimewa DPRK masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian, dalam pidatonya seusai pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Fadhlullah, Rabu (12/2/2025) dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRA.

Baca: Inisiator Damai Aceh Juha Christensen Hadiri Pelantikan Gubernur Aceh

“Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, pelantikan kepala daerah tingkat dua di Aceh, tidak dilakukan serentak. Tapi dilakukan secara terpisah-pisah oleh Gubernur Aceh di dalam sidang paripurna istimewa DPRK masing-masing kabupaten/kota,” sebut Tito Karnavian dalam pidatonya.

Pada kesempatan itu Tito Karnavian mengatakan juga Muzakkir Manaf harus bersiap-siap melakukan perjalanan keliling Aceh melantik bupati/walikota di Aceh.

“Nanti siap-siap saja Bang Mualem keliling Aceh untuk melantik, karena tidak boleh dilantik secara serentak,” katanya sembari tersenyum.

Mendagri juga mengatakan, seluruh kepala daerah di Aceh akan diundang ke Istana Negara, untuk menerima ucapan selamat  dari presiden Prabowo Subianto. Setelah upacara ucapan selamat selesai, para kepada daerah dibawa ke acara khalut yang digelar Pemerintah Pusat.

“Setelah itu kepala daerah di Aceh akan sama-sama mengikuti retret bersama Presiden di Akademi Militer di Magelang,” sebutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here