
Komparatif.ID, Banda Aceh– Sejumlah maling kabel listrik di Banda Aceh, telah ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Lueng Bata, Banda Aceh. Seorang pria berinisial HS (35) ditangkap. Polisi juga meringkus sejumlah remaja yang ikut menjadi maling kabel listrik.
Penangkapan terhadap HS dilakukan polisi setelah pihak aparat penegak hukum menerima laporan pada 7 Maret 2025 tentang pencurian kabel listrik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.
Baca: Di Banda Aceh 1.740 meter Kabel Listrik Digasak Maling
Aparat dari Polsek Lueng Bata, bersama-sama dengan warga meringkus HS yang sedang menjarah kabel listrik di Jalan Mr. Mohamad Hasan. Pria asal Pidie tersebut mencabut dan memotong kabel listrik, seperti bandit-bandit kelas teri di Kota Medan Sumatra Utara.
Dengan leluasa maling kabel listrik tersebut mencabut jaringan listrik yang ditanam di trotoar jalan dua jalur.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (11/3/2025) mengatakan, bersama HS polisi juga menyita becak dan gulungan kabel sepanjang 50 meter. Saat ini HS telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain HS, polisi sebelumnya juga sudah meringkus kelompok maling kabel listrik yang terdiri dari remaja yang belum berusia 17 tahun. Mereka ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Banda Aceh.
Kasus pencurian yang melibatkan para remaja tersebut akhirnya diselesaikan melalui musyawarah. Pihak DLHK3 Banda Aceh setuju memaafkan para pelaku dengan catatan tidak mengulanginya lagi.
“Pihak DLHK3 Banda Aceh juga telah mencabut laporan yang dibuat, serta memaafkan anak-anak tersebut dengan catatan tak mengulangi perbuatannya,” sebut Fadilah.
Fadilah menjelaskan, sejumlah lokasi rawan kehilangan kabel akibat digasak pencuri di Banda Aceh yaitu: Jalan Tgk Imum Lueng Bata, mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer dan SPBU, hingga perbatasan kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kemudian, di Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu di Jalan T Panglima Nyak Makam, tepatnya depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.
Selanjutnya, di Jalan T Nyak Arief, tepatnya depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.
Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, Jalan Tgl Chik Di Tiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan (sebagian tertangani).
Terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa.