Komparatif.ID, Yogyakarta– Seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta (maba UNY) mengaku terpaksa melayani nafsu bejat seorang oknum pengurus BEM karena takut diperkosa.
Dari informasi yang dihimpun Komparatif.Id, Sabtu (11/11/2023/) seorang mahasiswa baru di UNY mengaku terpaksa melayani nafsu seorang senior berinisial MF, staf Bidang Sospol Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY. Pria berkulit kuning langsat itu kerap memaksa adik letingnya melayani nafsu birahinya dengan komitmen tidak sampai melakukan hubungan badan.
Maba UNY tersebut akhirnya angkat bicara setelah sekian lama diperbudak oleh MF. Wanita itu selama ini kerap dipaksa datang ke kos si MF, untuk melakukan m@sturb@si dan tindakan tindakan lain terhadap MF, sembari tidak mengenakan pakaian. Kakak letingnya itu mengabadikan semua aksi itu dengan telepon genggam.
Baca: Perempuan Muda di Bisnis Esek-esek di Serambi Mekkah
Karena terus-menerus dimanfaatkan, si maba UNY mulai berontak. Dia mengirimkan pesan sampai kapan MF akan melecehkan dirinya? Si maba UNY ingin kuliah dengan tenang. Dia ingin semuanya berakhir.
Bukannya sadar, MF malah marah-marah dia mengancam bila si maba UNY tidak datang ke kos MF, maka pria itu yang akan mendatangani kos si wanita dan akan melakukan tindakan rudapaksa. Takut atas ancaman itu, si perempuan muda menyerah. Dia menuruti kehendak MF.
Selanjutnya si mahasiswa baru melapor ke akun medsos BEM. Laporan itu sampai ke telinga MF. Dia mengancam si maba, bahwa MF takkan dihukum oleh Ketua BEM Dony Setiawan.
MF mengancam akan menyebarkan foto tanpa busa miliknya si maba UNY malang tersebut bila tetap nekat melapor.
Identias Maba UNY Tersebut Belum Diketahui
Dikutip dari Okezone, Wakil Dekan Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni UNY Jaslin Iksan mengaku sedang melakukan penyelidikan guna mengusut permasalahan ini. Saat ini, pihaknya bersama satgas di tingkat fakultas sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti.
“Terus terang saya merasa terganggu, ada sesuatu yang membuat saya kurang nyaman. Oleh karena itu kami secara kelembagaan yang dikoordinasikan oleh satgas dan biro yang membawahi akan mengusut tuntas masalah ini,” ujarnya.
Dia bilang, pihak fakultas juga telah memanggil mahasiswa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dari pertemuan tersebut, Jaslin menyebut bahwa ada dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks untuk merusak reputasi kampus maupun mahasiswa yang bersangkutan.
Yang bersangkutan dituduh melakukan hal tersebut, sementara yang menuduh kami tidak tahu siapa orangnya, baik yang merasa korban yang menyebar luaskan. Identitas yang merasa menjadi korban dan yang menyebarkan kami juga belum tahu. Ini baru sebatas data awal sehingga kami juga akan memberikan perlindungan terhadap yang dituduh,” ungkapnya.
Sementara pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam BEM FMIPA) sudah menerbitkan surat pernyataan bersikap netral dan membantu mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka berkomitmen akan bertindak adil.