
Komparatif.ID, Banda Aceh—Belum genap sebulan, Alhudri harus melepaskan jabatannya sebagai Plt Sekda Aceh. Posisinya digantikan oleh Kadispora Aceh M. Nasir Syamaun.
Penyerahan SK Plt Sekda Aceh kepada M. Nasir Syamaun dilakukan Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (17/3/2025). Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut Ketua DPRA Zulfadli,A.Md.
Baca: Pengangkatan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Tidak Sah
Kabar pergantian Pelaksana Tugas Sekda Aceh dari Alhudri ke M. Nasir Syamaun mengagetkan banyak pihak di Aceh. Alhudri baru duduk di kursi tersebut selama 28 hari, sejak penyerahan Sk dirinya pada 19 Februari 2025.
“Jabatan Plt sigogo sapoe,” sebut Ketua DPRA Zulfadli, saat dikonfirmasi tentang acara penyerahan SK tersebut.
Usai prosesi penyerahan SK, Gubernur Aceh Teungku H. Muzakir Manaf berpesan kepada Plt Sekda dan seluruh kepala SKPA untuk bekerja dengan baik sesuai harapan masyarakat Aceh.
“Ingat, kinerja kita adalah demi masyarakat, ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Saya ingatkan semua untuk bekerja dengan baik, mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Gubernur berpesan.
Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan seluruh kepala SKPA agar selalu mendukung upaya dirinya untuk mengundang investastor sebanyak-banyaknya di Bumi Serambi Mekah.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada sejumlah pihak yang berkomitmen untuk berinvestasi di Aceh. Saya selalu memberi 3 jaminan kepada para calon investor, yaitu Keamanan, kenyamanan dan administrasi. Jika 3 hal ini mampu kita jamin, maka akan banyak investor yang akan berinvestasi di Aceh,” ucap Gubernur.
“Selamat bertugas Pak Nasir, jaga amanah ini selalu berikan yang terbaik, lakukan yang terbaik demi Aceh yang lebih baik di masa mendatang,” kata Gubernur berpesan.