Lintô Barô Asal Bireuen Edarkan Sabu di Kendari

Lintô Barô Asal Bireuen Edarkan Sabu di Kendari Mus (tengah) pria asal Bireuen diringkus polisi usai tertangkap mengedarkan sabu satu kg Sulawesi Tenggara. Foto: GTV.
Mus (tengah) pria asal Bireuen diringkus polisi usai tertangkap mengedarkan sabu satu kg Sulawesi Tenggara. Foto: GTV.

Komparatif.ID, Kendari– Seorang lintô barô asal Bireuen berinisial Mus (24), ditangkap polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/6/2024) karena mengedarkan satu kilogram sabu di Provinsi tersebut.

Lintô barô tersebut ditangkap di depan Hotel Wixel, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Dari tangan M, polisi menyita kantong plastik yang di dalamnya berisi 4 saset diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Selain meringkus Mus, polisi juga menangkap Er (28) di kamar hotel. Setelah digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti dari tangan Er.

Mus mengatakan sabu-sabu tersebut berasal dari seorang bandar di Aceh, dan akan diserahkan kepada seorang bandar di Kota Kendari.

Baca juga: Polres Pidie Jaya Ringkus Dua Pengedar Sabu

Lintô barô yang baru saja menikahi kekasihnya itu mengaku menjadi kurir karena terdesak kebutuhan hidup.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko menjelaskan, penangkapan terhadap pria asal Bireuen tersebut setelah polisi menerima info dari masyarakat.

“Penangkapan ini bermula saat petugas Kepolisian Satresnarkoba Polresta Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa ada orang dicurigai akan melakukan transaksi peredaran gelap dan atau penyalahgunaan Narkotika,” ungkap Aris dalam konferensi persnya pada Jumat (21/6/2024).

Sumber: kendariinfo, sultrapedia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here