Komparatif.ID, Jakarta– Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily memetakan tingkat kerawanan di beberapa daerah menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada akhir November ini.
Menurut hasil pemetaan, Aceh dan empat provinsi di Papua menempati posisi sebagai wilayah dengan tingkat kerentanan yang sangat tinggi.
Pernyataan ini disampaikan Ace dalam rapat bersama Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024). Dalam pemaparannya, Ace menguraikan berbagai variabel yang digunakan untuk mengukur ketahanan politik di setiap daerah dalam konteks pelaksanaan pilkada.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, dan Polri, masih relatif banyak provinsi dan kabupaten/kota yang berada pada kerentanan tinggi menjelang Pilkada Serentak 2024. Khususnya di wilayah Aceh dan empat provinsi di Papua serta di tingkat kabupaten/kota,” tutur Ace mengutip detik.com.
Baca juga: Hoaks Ancaman Tertinggi Pilkada 2024
Dari total 14 variabel yang diukur dalam kategori politik, terdapat sembilan variabel yang dianggap relevan dalam penyelenggaraan pilkada.
Variabel tersebut meliputi kapasitas pemerintah, hubungan pusat dan daerah, fungsi pengawasan, kepastian hukum, sistem kepartaian dan kapasitas kepartaian, peran media massa, serta keberadaan organisasi masyarakat (ormas) pemuda dan masyarakat awam.
Ace menekankan bahwa indeks ketahanan politik nasional masih tergolong kurang tangguh, dengan beberapa variabel utama menunjukkan nilai yang rendah.
Ia merinci bahwa kapasitas pemerintah hanya memperoleh nilai 1,8, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah sebesar 1,94, fungsi pengawasan di angka 2,33, dan variabel kepastian hukum hanya mencapai nilai 2,1.
Rendahnya nilai dalam variabel-variabel ini menunjukkan adanya kelemahan dalam ketahanan politik yang dapat memengaruhi kelancaran penyelenggaraan pilkada.
Ace mengingatkan bahwa kondisi kerentanan yang tinggi ini dapat memicu konflik, baik vertikal maupun horizontal, di tengah masyarakat.
Menurutnya, deteksi dini, antisipasi, serta tindakan pencegahan menjadi langkah-langkah yang mutlak diperlukan oleh para penyelenggara pemilu dan semua pemangku kepentingan.