Kominfo Integrasikan SPBE dengan Identitas Digital Terpadu

Kominfo Integrasikan SPBE dengan Identitas Digital Terpadu Wamen Kominfo Nezar Patria. Foto: Kominfo.
Wamen Kominfo Nezar Patria. Foto: Kominfo.

Komparatif.ID, Jakarta— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat implementasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui integrasi aplikasi lintas kementerian dan lembaga serta penerapan identitas digital atau Digital ID.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin hak-hak pengguna dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara elektronik.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menjelaskan salah satu layanan prioritas yang sedang dikembangkan adalah layanan identitas digital terpadu. Layanan ini memanfaatkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) sebagai penyedia Digital ID yang federated (tergabung).

“Layanan ini akan digunakan untuk memverifikasi data digital ID masyarakat yang mengakses layanan SPBE, termasuk portal nasional dengan menyesuaikan data dari Dukcapil,” jelas Nezar Patria dalam Diskusi Panel Perlindungan Konsumen 4.0: Implementasi Identitas Digital untuk Meningkatkan Keamanan Konsumen dalam Ekosistem Digital di Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Digital ID tersebut akan digunakan untuk memverifikasi data identitas digital masyarakat yang mengakses layanan SPBE, termasuk portal nasional dengan menyesuaikan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Lebih lanjut Nezar Patria mengatakan Kementerian Kominfo telah menyiapkan penggunaan identitas digital yang dapat terhubung dengan semua layanan publik yang sudah terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan SPBE.

Baca jugaAkademisi Miliki Peran Penting Bangun Kedaulatan Digital

Menurut Nezar Patria, penggunaan identitas digital akan memberikan kemudahan akses terhadap layanan publik dan finansial dengan lebih cepat dan efisien. Ia menekankan bahwa identitas digital memainkan peran krusial dalam mempermudah verifikasi identitas dalam berbagai urusan administrasi.

“Misalnya menyalurkan program sosial pemerintah secara lebih efisien dan terjangkau, sampai memudahkan proses pelayanan publik, misalnya dalam soal administrasi pajak,” tuturnya.

Nezar menegaskan implementasi identitas digital menjadi salah satu solusi untuk mencegah kejahatan dalam transaksi elektronik. Dengan adanya sistem verifikasi melalui Digital ID, kejahatan dalam transaksi elektronik dapat diminimalisir.

Digital ID diharapkan dapat mengoptimalkan layanan SPBE demi menjamin hak-hak masyarakat sebagai pengguna maupun konsumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Acara tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara Sulistyo, Kepala Badan Ekonomi dan Finansial Teknologi Kamar Dagang Indonesia Pandu Syahrir, Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar, dan Wakil Kepala Badan Ekonomi dan Finansial Teknologi Kadin Indonesia Marshall Pribadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here