KKJ Aceh Kecam Penganiayaan Wartawan di Pidie Jaya

KKJ Aceh Kecam Penganiayaan Wartawan di Pidie Jaya
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh kecam dugaan penganiayaan wartawan oleh oknum keuchik Cot Seutui, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mengecam dugaan penganiayaan kontributor CNN Indonesia TV Ismail Adam oleh IS, Keuchik Cot Seutui, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

KKJ Aceh menegaskan penganiayaan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh hukum.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis berhak untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi tanpa adanya ancaman atau hambatan dari pihak mana pun.

“Perlindungan hukum ini menegaskan jurnalis tidak boleh dilakukan penghalangan, sensor, perampasan peralatan, penahanan, penangkapan, penyanderaan, penganiayaan apalagi pembunuhan sejauh kerja-kerja jurnalistik yang ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik,” ungkap koordinator KKJ Aceh, Rino Abonita, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Pj Bupati Pijay Sebut Kekerasan Terhadap Jurnalis Tak Dapat Ditolerir

Sebagai tindak lanjut, KKJ Aceh mendesak pihak kepolisian untuk memproses pelaku sesuai dengan UU Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KKJ juga mengimbau agar masyarakat dan aparat pemerintah menghormati kerja jurnalistik, serta memberi pengakuan terhadap kemerdekaan pers sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jika ada pihak yang tidak puas dengan pemberitaan, terdapat mekanisme hak jawab atau koreksi yang diatur dalam UU Pers.

KKJ Aceh mengutuk segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik dan mendorong jurnalis untuk terus mematuhi Kode Etik Jurnalistik guna menjaga integritas dan profesionalisme.

KKJ Aceh juga mengimbau jurnalis yang menjadi korban kekerasan untuk segera melaporkan kejadian tersebut demi penegakan hukum yang adil.

Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam, (24/1/2025), saat Ismed sedang menikmati kopi di sebuah kios di Desa Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Ia baru saja menyelesaikan tugas peliputan dan berniat beristirahat sejenak bersama istrinya.

Tiba-tiba, seorang pria yang diketahui sebagai Kepala Desa Cot Seutui, Kecamatan Ulim, berinisial IS, yang mengendarai sepeda motor dinas, mendekat dan langsung menghampiri Ismed.

Tanpa ada peringatan, Is meraih leher Ismed dan melayangkan pukulan keras yang mengenai wajah Ismed, meski ia sempat menghindar sehingga pukulan tersebut hanya mengenai pundaknya.

Baca jugaPolisi Dalami Kasus Pemukulan Kontributor CNN Oleh Keuchik Cot Seutui

Kekerasan itu tak berhenti sampai di situ. IS kemudian menarik Ismed ke tengah jalan dengan paksa, sambil menghardiknya dan menanyakan alasan Ismed menulis berita mengenai Puskesdes atau Polindes di gampong Cot Seutui.

IS Bantah Aniaya Ismed

Sementara itu, Is atau keuchik Cot Seutui membantah tuduhan penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya hanya menempeleng Ismed dua kali karena merasa kesal dengan pemberitaan yang dinilai tidak akurat.

Ia mengklaim bahwa fasilitas Polindes di desanya sudah lengkap dan kebersihannya tidak terganggu oleh semak-semak seperti yang diberitakan oleh Ismed. Keuchik juga menegaskan bahwa ia memiliki hubungan baik dengan wartawan tersebut, meskipun emosi sesaat membuatnya bereaksi keras.

“Saya tidak melakukan menganiaya wartawan hanya menempeleng hanya dua sekali saja, saya tidak menendang hingga terjungkal ke jalan,” jawab IS kepada Komparatif.ID melalui sambungan telepon, Minggu (26/1/2025)

Kasus Sedang Diproses Polisi

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan, termasuk korban, pelaku, serta saksi lainnya, untuk menyelidiki kejadian tersebut secara menyeluruh.

Ahmad Faisal Pasaribu, menyebutkan bahwa laporan resmi telah diterima pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Polsek Meurah Dua.

Kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan kepada korban.

“Kami telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan, termasuk korban, pelaku, pihak Polindes, dan istri korban yang menjadi saksi mata,” ujarnya pada Minggu (26/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Is (48) selalu Keuchik Cot Seutui, Kecamatan Ulim, marah setelah kontributor CNN TV Ismail yang ikut meliput inspeksi mendadak Kadis Kesehatan Pidie Jaya Eddy Azwar, ke Polindes Cot Seutui.
Polisi berkomitmen memproses kasus tersebut hingga tuntas.

“Penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan rasa keadilan kepada korban,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here