KIP Tetapkan Mukhlis-Razuardi Sebagai Bupati-Wakil Bupati Bireuen Terpilih

KIP Tetapkan Mukhlis-Razuardi Sebagai Bupati-Wakil Bupati Bireuen Terpilih
H. Mukhlis-Ir Razuardi berfoto bersama Pj Bupati Bireuen Jalaluddin, Ketua KIP Bireuen Saidul Hadi, dan Kajari Bireuen Munawal Hadi, usai ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Bireuen terpilih di Wisma Jaya, Kamis (6/2/2025) malam. Foto: Kejari.

Komparatif.ID, Bireuen— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen resmi menetapkan pasangan calon H. Mukhlis-Ir. Razuardi sebagai sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bireuen periode 2025-2030, di Hotel Wisma Jaya, Kamis (6/2/2025).

Penetapan tersebut digelar usai sengketa Pilkada Bireuen selesai diputuskan di Mahkamah Konstitusi. Pada sidang pengucapan putusan PHPU Kada 2024 pada Rabu (4/2/2025), MK memutuskan menolak gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bireuen nomor urut 1, Murdani-Muhaimin.

Ketua MK, Suhartoyo, mengatakan gugatan yang diajukan Murdani dan Muhaimin dengan nomor perkara 12/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat hukum untuk mengajukan sengketa Pilkada di MK.

Baca juga: Tolak Gugatan Mu’Min, Mukhlis-Razuardi Sah Menangi Pilkada Bireuen

“Amar putusan, mengadili, dalam pokok permohonan: menyatakan pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo.

Penetapan Mukhlis-Razuardi berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KIP Bireuen pada Senin (2/12/2024) lalu.

Dalam rekapitulasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen yang digelar di Wisma Bireuen Jaya, Kota Juang itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, H Mukhlis dan Ir H Razuardi memperoleh suara terbanyak, yakni 122.898 suara.

Jumlah suara terbanyak kedua diraih oleh paslon nomor urut 1 Murdani-Muhaimin dengan total 71.296 suara.

Paslon nomor urut 2 yaitu Husaini M. Amin (Teungku Batee)-Husaini Ilyas (Franco) yang diusung oleh Partai Aceh, hanya mampu mendulang 26.919 suara.

KIP Banda Aceh menyebut setelah penetapan dokumen hasil pleno akan diteruskan kepada Penjabat Gubernur Aceh untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati Bireuen terpilih.

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dihadiri paslon H. Mukhlis-Razuardi, Pj Bupati Bireuen Jalaluddin, Kajari Bireuen Munawal Hadi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen Teuku Almadyan, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, pimpinan partai, dan simpatisan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here