Komparatif.ID, Sigli— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Pendopo Bupati Pidie pada Jumat (22/12/2023) malam.
Ketua KIP Aceh Saiful, S.E secara resmi menandatangani NPHD bersama Pj. Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adi Siswanto, M.Si. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia pada 2024.
KIP Kabupaten Pidie menjadi yang terakhir menandatangani NPHD di antara 23 Kabupaten Kota di Aceh yang telah melaksanakan proses serupa untuk Pilkada 2024. Dengan demikian, seluruh daerah di Provinsi Aceh telah menyelesaikan penandatanganan NPHD untuk Pilkada serentak 2024.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Aceh menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pj. Bupati Pidie beserta seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam persiapan anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pidie tahun 2024. Ia berharap bahwa kerjasama yang baik dan sinergitas antara KIP dan pemerintah daerah dapat terus terjaga erat.
Baca juga: Masih Banyak Peserta Pemilu di Bireuen Tak Taat Aturan
Dalam rincian anggaran, Pilkada Pidie tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.67 Miliar. Jumlah ini mencakup berbagai kebutuhan dan biaya yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada, seperti logistik, pemeliharaan peralatan, serta keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara.
Setelah penandatanganan NPHD, sesuai ketentuan Permendagri no 41 tahun 2020, proses pencairan dana hibah daerah paling lama dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja setelah penandatanganan.