Ikuti NU, Kini Muhammadiyah Juga Terima Konsesi Tambang

Muhadjir Effendy Pimpin Unit Usaha Tambang

Ikuti NU, Kini Muhammadiyah Juga Terima Konsesi Tambang Muhadjir Effendy Pimpin Unit Usaha Tambang Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar pada konferensi pers usai Rapat Konsolidasi Nasional yang diadakan di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Sleman, pada Minggu (28/7/2024). Foto: Muhammadiyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar pada konferensi pers usai Rapat Konsolidasi Nasional yang diadakan di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Sleman, pada Minggu (28/7/2024). Foto: Muhammadiyah

Komparatif.ID, Yogyakarta— PP Muhammadiyah secara resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang diadakan di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Sleman, pada Minggu (28/7/2024).

“Memutuskan bahwa siap mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers usai konsolidasi nasional.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengumumkan organisasinya siap mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah. Ia menjelaskan Muhammadiyah berkomitmen untuk memperluas dan memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk dalam pengelolaan tambang.

Abdul Mu’ti menekankan pengelolaan tambang akan dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, tata kelola profesional, amanah, penuh tanggung jawab, saksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumber daya manusia yang andal dan berintegritas tinggi.

Ia menjelaskan keputusan untuk menerima izin pengelolaan tambang didasarkan pada analisis dan kajian komprehensif yang melibatkan pakar, termasuk internal pengurus. Selama dua bulan terakhir, organisasi mempertimbangkan aspek-aspek sosial, hukum, dan lingkungan sebelum mengambil keputusan ini.

Baca juga: Muhammadiyah Akui Ada Tawaran Kelola Tambang Dari Bahlil

Dengan keputusan ini, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang lebih dulu menyatakan menerima.

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang.

Muhadjir Effendy yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, akan memimpin tim pengelolaan tambang yang terdiri dari Muhammad Sayuti sebagai sekretaris, dan lalu anggota Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin, dan Azrul Tanjung.

Haedar Nashir juga meminta publik untuk tidak mencampurkan posisi Guru Besar Universitas Negeri Malang itu di pemerintahan dengan perannya di organisasi.

Pada awal Juni 2024 lalu, pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mendapatkan izin tambang batubara.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Melalui aturan ini, organisasi kemasyarakatan keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here