Komparatif.ID, Medan–Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengajak seluruh pihak di Sumatra Utara bekerja keras mempertahankan empat pulau yang saat ini sudah dimasukkan oleh Kemendagri ke dalam wilayah administratif Sumatra Utara.
Penegasan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, disampaikan Kamis (12/6/2025), saat ditemui media di Gedung DPRD Sumut.
Baca: Soleman B Ponto: Alihkan 4 Pulau Milik Aceh, Mendagri Lampau Kewenangan
Politisi Golkar Erni Ariyanti Sitorus, yang pada pileg lalu berhasil meraup 114.492 suara rakyat dari dapil 6 Sumut: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, mengatakan mempertahankan empat pulau yang telah dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Sumatra Utara sangatlah penting.
Empat pulau yang dimaksud Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempat pulau itu sebelumnya merupakan bagian Provinsi Aceh dan kini telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk wilayah administrasi Sumut.
“Kita harus pertahankan itu,” kata Ketua DPRD Sumut.
Politisi peraih suara terbanyak dari dapil 6 Sumut, mengatakan penetapan empat pulau itu dalam wilayah administrasi Sumatra Utara, tidak diputuskan mendadak. Telah melalui proses panjang, disertai kajian ilmiah yang mendalam.
“Penetapan tersebut tida tiba-tiba. Ada kajian ilmiahnya,” kata perempuan berkulit kuning langsat berusia 34 tahun tersebut. Erni lahir di Rantau Prapat, Labuhan Batu, pada 5 Oktober 1990.
Sebagai politisi dan wakil rakyat Sumut di DPRD Sumatra Utara, dirinya sangat menghargai bila Pemerintah Aceh menempuh langkah hukum, misalnya melakukan upaya hukum melalui PTUN. “ Itu hak di dalam demokrasi,” katanya.
Ia menambahkan, Mendagri Tito Karnavian juga sudah buka suara soal PTUN tersebut.